Awas! DBD Tetap Mengancam, Ada 16 Ribu Kasus hingga Februari 2024
Baca Juga:
Karena itu, pihak pemerintah daerah harus tetap sigap. Setidaknya hal ini diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie).
"Kecepatan penanganan kasus DBD salah satu kunci untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian. Dibutuhkan penanganan yang menyeluruh menghadapi lonjakan kasus DBD di sejumlah daerah di Tanah Air," kata Rerie, dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
Sebagai informasi, catatan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan penyebab peningkatan kasus DBD yaitu vektor nyamuk DBD yang belum terkendali, masa pancaroba, dan langkah mengubur, menguras dan menutup (3M) tempat penampungan air serta barang bekas belum menjadi kebiasaan masyarakat.
Hingga akhir Februari 2024, Kemenkes mencatat terdapat 16.000 kasus DBD di seluruh Indonesia dengan 124 kasus kematian.
Ya, Rerie mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan kecepatan pencegahan dan penanganan kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kematian akibat penyakit yang ditemukan di Indonesia sejak 1968 itu.
"Kesigapan dengan didukung kebijakan yang tepat sangat diperlukan dalam menghadapi peningkatan kasus DBD di sejumlah daerah di Tanah Air," kata Rerie.
Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, siklus peningkatan kasus DBD yang terjadi sejatinya bisa diantisipasi dengan baik. Selain itu, sosialisasi terkait gejala dan langkah antisipasi bila ada keluarga yang diduga terkena DBD juga harus masif dilakukan, sehingga pertolongan pertama dapat segera dilakukan dengan tepat.
"Lebih dari itu, pemerintah juga melakukan kajian yang menyeluruh dalam upaya mengendalikan atau menghentikan penyebaran DBD di Tanah Air," pungkasnya.