Keributan Warnai Mediasi Terkait Penembokan Akses Jalan di Seimati Medan
Kitakini.news -Tidak terima akses jalan di tembok hingga menutup jalan warga, puluhan masyarakat gang Abadi Lingkungan Seimati, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, memprotes pihak sekolah swasta yang semena-mena merebut lahan masyarakat tanpa ada persetujuan Pemko Medan.
Baca Juga:
Saat
mediasisuasana pun terjadi keributan antara masyarakat dan petugas
kelurahan Sei Mati yang diduga berpihak dengan kebijakan sekolah tersebut,
Senin (4/3/2024).
Perangkat
kelurahan tidak mampu menampung aspirasi warganya sehingga beberapa warga yang
hadiri mediasi dengan pihak sekolah emosi dan membuat situasi memanas.
Warga
menyatakan sudah terbukti jalan yang bertahun-tahun dilalui bukan milik sekolah
global prima tersebut. Namun, tanpa adanya sosialisasi pihak sekolah menembok
hingga menutup jalan setinggi kurang lebih 4-5 meter dan membuat ratusan
penduduk terkurung.
Menurut
Humas Yayasan Prima Medan, Devi Marlin, penembokan itu berdasarkan undang
undang tentang ancaman. Dimana para siswa kerap dipanggil oleh orang tidak
dikenal dari lingkungan warga.
Sehingga
penembokan akses itu dilakukan agar para siswa terselamatkan. Bukan itu saja,
fasilitas sekolah selalu hilang dan beberapa kali petugas jaga sekolah
menemukan jasad bayi yang dibuang oleh warga.
Namun,
hal itu tidak pernah diberitahukan oleh pihak kepolisian dan malah mengambil
keputusan sendiri untuk menembok akses jalan warga. Tanpa adanya persetujuan
Pemkot Medan dan lainnya.
Sementara
itu, sebelum penembokan didirikan. Masyarakat sempat di berikan sembako oleh
pihak sekolah. Kejanggalan itu pun muncul karena bertahun tahun sekolah
didirikan area pemukiman warga. Hanya baru kali ini dilakukan. Diduga,
pemberian sembako tersebut untuk sogokan warga agar menerima kebijakan sekolah.
Hal itu pun di elaskan Dedi Lubis Kepala Lingkungan I, dimana sebelum tembok didirikan sempat dihubungi pihak sekolah. Saat diketahui akan ada penembokan dirinya meminta harus ada musyawarah kepada masyarakat. Namun tidak dilakukan dan hanya mengambil keputusan sendiri tanpa di setujui pimpinan maupun dinas terkait daerah kota Medan.