THR untuk PNS Dibayar 100 Persen, Sri Mulyani Pastikan Cair H-10 Lebaran
Baca Juga:
Setidaknya hal ini dipastikan oleh Menteri Keuangan Sri mulyani, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/3/2024). "THR, Bapak Presiden menetapkan 100 persen," ujar Sri Mulyani.
Sebagai informasi, selama 4 tahun berturut-turut PNS tidak mendapatkan THR dengan besaran "tidak penuh". Nah tahun ini PNS, TNI, dan Polri kembali menerima THR dengan besaran gaji plus tunjangan kinerja (tukin) 100 persen.
Sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.
Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
Sri Mulyani juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR para ASN hingga TNI-Polri. Dia pun memastikan pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.
"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," pungkasnya.*