Geruduk Kantor Bupati Langkat, Massa Tuntut Pembatalan Pengumuman Guru PPPK 2023
Kitakini.news -Puluhan guru honor kembali berunjukrasa di depan Kantor Bupati Langkat, Jum'at (15/3/2024). Dalam aksinya, mereka menuntut agar Seleksi Kompetisi Teknis Tambahan (SKTT) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 untuk dibatalkan.
Baca Juga:
Dengan
pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP, para guru honorer
peserta PPPK tersebut dihadang persis di pagar masuk Kantor Bupati Langkat.
Melalui kordinator aksi Dian Novindra, mereka tetap menyampaikan aspirasi dan
tuntutannya.
"Kami
meminta, agar Pj Bupati Langkat membuat surat permohonan secara resmi melalui
Sekda, untuk pembatalan SKTT, dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan
terdapat dugaan transaksional," Dian Novindra, diiringi teriakan guru
honorer lainnya.
Selain
itu, mereka juga meminta, agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman
ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN. Serta
dilakukannya evaluasi melalui panitia seleksi daerah (Panselda), terkait adanya
guru - guru dan dapodik siluman yang lulus PPPK.
"Salah
satunya, staff honorer Bidan Sumber Daya Air (SDA) di Dinas PUPR Kabupaten
Langkat yang terdaftar Dapodiknya di SDN 056010 Cempa, Kecamatan Hinai yang
lulus PPPK tahun 2023. Kami minta, agar Pj Bupati Langkat mendiskualifikasi
guru siluman tersebut," tegas Dian.
Perwakilan
Pemkab Langkat melalui Asisten III Musti Sitepu akhirnya menemui guru honorer
yang berorasi di sana. Musti berjanji, akan menyampaikan seluruh aspirasi dan
tuntutan mereka kepada PJ Bupati Langkat M Faisal Hasrimy.
"Pak
Pj Bupati dan BKD sedang di Jakarta. Nanti akan saya sampaikan apa yang menjadi
aspirasi dan tuntutan tekan - rekan semua kepada beliau. Kami bukan menghalangi
kalian berorasi, tapi inilah prosedur yang harus dilaksanakan, untuk menjaga
kondusifitas," kata Musti.
Sebelum membubarkan diri, para guru - guru tersebut menyatakan, mereka akan kembali berorasi pada Senin (18/3/2024) mendatang, jika mereka tidak segera mendapat jawaban atas tuntutan mereka.