DPRD Sumut Dukung Pembangunan SMA Unggulan di Samosir
Kitakini.news -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendukung penuh rencana pembangunan SMA Unggulan di Kabupaten Samosir. Namun demikian, pembangunan intansi pendidikan tersebut tetap harus tidak menyalahi aturan hukum terkait status lahan yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung.
Baca Juga:
"Kita semua
di sini mendukung kehadiran SMA Unggulan, yang rencananya dibangun di Samosir,
tetapi masih terkendala karena lahan seluas 2 Hektar yang disiapkan masuk dalam
kawasan hutan lindung," kata Ketua Komisi D Benny Harianto Sihotang saat
rapat dengar pendapat (RDP) gabungan bersama Ketua Komisi E Edy Surahman
Sinuraya di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (18/3/2024).
Hadir pada RDP
gabungan tersebut Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora)
Kabupaten Samosir Jhonson Gultom, Kadis Pendidikan Sumut Haris Lubis, Dinas
Lingkungan Hidup, Bappeda Samosir, dan jajarannya.
Adapun Komisi D
dan E dihadiri anggota Delpin Barus, Tuani Lumban Tobing, dan Amran Saragih.
Dukungan
pembangunan SMA Unggulan ini mengemuka setelah Kadisdikpora Jhonson Gultom, memaparkan
seyogyanya Kabupaten Samosir akan menjadi miliki SMA Ungulan bagi putera-putri
terbaik Samosir khususnya.
SMA Unggulan itu
akan berdiri pada lahan seluas 2 Ha, difasilitasi asrama dan lapangan olahraga,
dan akan dibangun pada tahun 2023 dengan sumber dana APBD Provsu, berlokasi di
Tele, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian.
Namun
pembangunan infrastruktur itu urung terlaksana karena lokasi pembangunan
infrastruktur itu diketahui bersinggungan dengan kawasan Hutan Lindung dan
belum bersertifikasi.
Hal ini mengacu
pada SK Menteri Kehutanan Nomor SK.579/MENHUT-II/2014 Tanggal 24 Juni 2014
Tentang Peta Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan
Hidup Dan Kehutanan, Direktorat Jendral Planologi Kehutanan Dan Tata
Lingkungan. Disitu disebutkan, Tele masuk dalam kawasan Hutan Lindung.
Karenanya,
lanjut Johnson, pihaknya kemudian berdiskusi lagi terutama dengan Dinas
Pendidikan Sumut, karena lahan di Tele itu perlu legalitas hukum dan perlu ada
diskresi dari Pj Gubsu.
Dengan kondisi
ini, Johnson berharap DPRD Sumut bersinergis dengan Pemprovsu untuk mencari
solusi terkait pembangunan SMA Unggulan di Samosir yang terintegrasi dengan
sejumlah kabupaten di kawasan itu.
"Kemudian,
SMA Unggulan ini dapat menempa siswa selain mandiri, juga mempersiapkan diri
menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul," katanya.
Ketua Komisi D
Benny Harianto Sihotang menawarkan berbagai solusi, namun pihaknya selaku
legislatif mendukung penuh pembangunan SMA Unggulan, dengan tetap mematuhi
hukum, mengingat kawasan yang diusulkan masuk dalam wilayah Hutan Lindung.
Dua anggota
Komisi D Tuani Lumban Tobing, dan Delpin Baru mewanti-wanti agar semua pihak,
termasuk Pemkab Samosir berhati-hati memanfaatkan tanah yang masuk dalam
kawasan Hutan Lindung. Karena, dua
bupati disana saat ini tersangkut hukum gara-gara hutang lindung di Tele.
Kendati
demikian, Ketua Komisi D Benny Harianto Sihotang berkomitmen mendukung upaya
pendirikan SMA Unggulan di Samosir.
"Saat ini
ingin ajukan sistem hak pinjam pakai, minta Badan Pertahanan Nasional (BPN)
menegaskan status lahan di Tele, dan diskrisi dari Pj Gubsu, ini semua kita
bahas," katanya.
Pihaknya juga akan
meninjau ke lokasi di Tele apakah benar masuk dalam kawasan hutan lindung.
"Karena kita juga dengar sudah ada SMP di Samosir, kok gak ada
masalah," tukasnya. (**)