Selasa, 04 Februari 2025

Aksi Demo HKTI Berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Lubukpakam

- Selasa, 10 Januari 2023 18:12 WIB
Aksi Demo HKTI Berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Lubukpakam

Kitakini.news - Sebanyak 500-an petani yang tergabung dalam Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Lubukpakam, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:

Akibat aksi tersebut, Jalan Sudirman, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang tak dapat dilalui karena massa memblokir jalan umum tersebut.

Massa melakukan orasi sambil membentang poster tuntutan pada pihak PN Lubukpakam untuk melakukan pembacaan putusan eksekusi nomor 05/Pdt.G/2011/PN.LP di lahan afdeling 3 Kebun Tanjunggarbus (TGP) PTPN2 di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang seluas 464 Hektar.

Aksi unjuk rasa petani ini di depan kantor PN Lubukpakam ini mendapat pengamanan ketat puluhan petugas kepolisian Polresta Deliserdang yang berjaga di depan gerbang kantor PN Lubukpakam agar massa tidak dapat meringsek masuk ke kantor pengadilan itu.

Setelah melakukan orasi selama satu jam lebih, akhirnya perwakilan petani dan pihak HKTI Diterima Pihak PN Lubukpakam.

Koordinator aksi Syafrizal yang juga Ketua HKTI Sumut mengatakan, bahwa jawaban pihak PN Lubukpakam sangat normatif yang menunggu fatwa dari Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

"Kami hanya meminta pihak pengadilan Negeri Lubukpakam untuk membacakan putusan Pengadilan atas tuntutan Rokani dan kawan-kawan atas lahan yang di kuasai PTPN 2 di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjungmorawa, itu saja,” ujar Syafrizal.

Namun dari pertemuan tadi yang diterima oleh Ketua PN Lubukpakam, Rosihan Juhriah Rangkuti mereka sangat kecewa.

"Kesimpulan tadi disampaikan ibu Ketua PN terhadap perwakilan petani menunggu jawaban dari Ketua PT dan MA yang salah satu alasannya beliau minta fatwa. Padahal yang jelas dalam hal melaksanakan eksekusi adalah kewenangan PN setempat kenapa minta fatwa lagi," kata Syafrizal.

Karena tidak puas dengan jawaban dari pihak pengadilan, massa pun saat itu langsung mendirikan tenda di depan kantor pengadilan. Mereka mengancam akan menginap apabila apa yang menjadi tuntutan mereka belum ada kejelasan juga.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Komentar
Berita Terbaru