Petugas Bongkar 12 Warung di Simirik Batunadua Padangsidimpuan
Kitakini.news - Petugas gabungan membongkar 12 warung 'bambu kuning' di Dusun III Desa Simirik Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Selasa (10/1/2023). Pemongkaran tersebut setelah kaum ibu (emak-emak) melaporkan dugaan adanya kegiatan maksiat di lokasi.
Baca Juga:
"(Pembongkaran warung) Berdasarkan kesepatakan bersama, baik pemilik tempat maupun instansi terkait. Dan pihak Kecamatan maupun perangkat desa setempat, telah terlebih dahulu menyurati pemilik warung," ujar Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Saut Silitonga.
Langkah pembongkaran tempat yang mereka duga sebagai lokasi berlangsungnya tindakan maksiat itu, merupakan desakan dari warga khususnya emak-emak yang tinggal di lingkungan sekitar.
"Emak-emak setempat yang keberatan akan keberadaan warung tersebut. Kuat dugaan mereka, ini jadi tempat maksiat," tambahnya seraya menyampaikan informasi bahwa di lokasi juga menjual minuman keras.
Setelah upaya instansi seperti Satpol PP, pemerintah kecamatan dan kepolisian memediasi warga, akhirnya pemilik warung pun bersedia membongkar sendiri lapaknya.
Hadir pada proses pembongkaran warung remang-remang tersebut, Camat Padangsidimpuan Batunadua Robiul Harahap, Sekretaris Satpol PP Padangsidimpuan Ridwan Harun Harahap, Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi dan Bhabinkamtibmas serta petugas gabungan.
Kontributor: Efendi Jambak