Dinsos Kota Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Kanker dan Ivatest

Kitakini.news -Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan melakukan penyuluhan Kanker dan Ivatest kepada seluruh peserta PKH se Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Padangsidimpuan Batunadua, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Penyuluhan Kanker ini bertujuan
untuk pencegahan dan pendeteksi dini kesehatan masyarakat khususnya Penerima
Keluarga Harapan (PKH) se Kota Padangsidimpuan.
Usai melaksanakan kegiatan
penyuluhan ini, Kadis Sosial Kota Padangsidimpuan Zufri Nasution kepada wartawan
mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan bagi seluruh peserta
Penerima Keluarga Harapan (PKH).
"Penyuluhan ini adalah sebagai
upaya preventif yang kita lakukan kepada seluruh peserta PKH di Kota Padangsidimpuan.
Dan mendukung program kerja PKK Kota Padangsidimpuan tentang Ivatest. Selain itu,
pada kegiatan ini juga kita sempatkan untuk mensosialisasikan kepada seluruh peserta
PKH agar wajib mengikutiIvatest," beber Zufri.
Zufri mengungkapkan, kegiatan Ivatest
ini juga sebagai bentuk upaya pendeteksian dini kondisi kesehatan bagi para
kaum ibu.
"Ivatest ini kita wajibkan
untuk pendeteksian dini kondisi kaum ibu untuk mencegah infeksi-infeksi
penularan penyakit Kanker Rahim atau penyakit lainnya," cetus Zufri.
Selain itu, lanjut Zufri, pihaknya
jugamensosialisasikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk biasiswa
mahasiswa kepada seluruh peserta PKH.
"Kita juga mensosialisasikan
Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk beasiswa mahasiswa, agar peserta PKH ini mendaftarkan
anak-anaknya yang lulus sekolah tahun ini supaya dapat melanjutkan pendidikan
anaknya kejenjang yang lebih tinggi demi mendapatkan masa depan yang lebih
baik," pungkas.
Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan juga narasumber dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia, Yogi Prananta. (**)

Sofyan Tan Soroti Ancaman Anggaran Beasiswa dalam Buka Puasa Bersama Jurnalis Medan

Kajari Medan Raih Penghargaan Satker Implementasi SAKIP Terbaik

DPRD Sumut Soroti Masalah Di Universitas Audi Indonesia

Lepas 35 Mahasiswa KKN STKIP Al-Maksum, Ini Pesan Sekda Binjai

Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi PIP Mahasiswa
