Sabtu, 19 April 2025

MK Terima 251 Pengajuan Sengketa Pemilu 2024

Fitri - Minggu, 24 Maret 2024 22:55 WIB
MK Terima 251 Pengajuan Sengketa Pemilu 2024
Dokumentasi mkri.id
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 251 pengajuan sengketa pemilu 2024.
Kitakini.news -Hasil Pemilu 2024 telah diumumkan KPU, namun sengketa belum selesai. Tercatat Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 251 pengajuan sengketa pemilu 2024.

Baca Juga:

Sebagai informasi, perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pilpres sebanyak 2 perkara, 9 perkara untuk DPD RI, dan 240 perkara DPRD/DPR.

Setidaknya data tersebut diperoleh dari laman resmi mkri.id, Minggu (24/3/2024).

Sebagai informasi, hingga saat ini, MK telah resmi menutup pendaftaran PHPU, sejak Sabtu (23/3/2024) pukul 00.00 WIB untuk sengketa pilpres, sedangkan untuk sengketa pileg ditutup dua jam sebelumnya yakni pada pukul 22.19 WIB.

Sidang gugatan PHPU sendiri akan dimulai pada Senin (25/3/2024). Untuk sidang gugatan pilpres, akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai sejak 25 Maret hingga 22 April 2024 hitungan hari kerja.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) optimis bisa menyelesaikan sengketa pemilu 2024 dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tepat waktu yakni selama 14 hari. Sidang PHPU akan dimulai pada Senin 27 Maret 2024, hingga 22 April, dihitung saat hari kerja saja.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Putra Terbaik Sumut di Dunia Peradilan, Dr Dahlan Dipercaya Sebagai Hakim Tinggi PT Riau

Putra Terbaik Sumut di Dunia Peradilan, Dr Dahlan Dipercaya Sebagai Hakim Tinggi PT Riau

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Siak di 3 TPS

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Siak di 3 TPS

Buron 19 Tahun, Kejati Riau Tangkap Buronan Korupsi Kredit Macet Rp 35,9 M

Buron 19 Tahun, Kejati Riau Tangkap Buronan Korupsi Kredit Macet Rp 35,9 M

Ashanty Sewot Tanah Warisan Kena Serobot

Ashanty Sewot Tanah Warisan Kena Serobot

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

Sengketa Lahan di Desa Sena, UINSU Tak Hadiri Sidang Perdana PN Lubukpakam

Sengketa Lahan di Desa Sena, UINSU Tak Hadiri Sidang Perdana PN Lubukpakam

Komentar
Berita Terbaru