Ganggu Lalulintas, Penertiban PKL Pasar Raya Padang Nyaris Ricuh
Kitakini.news -Tim gabungan Satpol PP, SK4, beserta Dinas Perdagangan Kota Padang kembali lakukan penertiban di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu siang (27/3/2024). Penertiban sempat mendapat perlawanan dari para pedagang yang menolak ditertibkan dagangannya.
Baca Juga:
Tim
Gabungan langsung mendatangi Kawasan Pasar Raya Padang, setelah mendapat
banyaknya laporan masyarakat kondisi Pedagang Kaki lima yang semakin penuh
hingga menghambat arus lalu lintas bagi pengendara Roda dua maupun Roda empat
di lokasi tersebut.
Kepala
Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman, menyatakan penertiban
tersebut dilakukan karena saat tiba di lokasi, ditemukan pedagang dikawasan
tersebut telah mendirikan lapak-lapak dagangannya.
Satpol
PP kota Padang bersama instansi terkait dan TNI/Polri dari SK4 langsung
melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di Pasar Raya yang telah
menyalahi aturan dan jadwal berjualan yang diberikan.
Sempat
terjadi tarik menarik antara petugas dan pedagang yang melakukan perlawanan
akibat tidak mau barang dagangannya ditertibkan oleh petugas.
Satpol
PP dan tim Gabungan, melakukan penyitaan barang bukti di lokasi penertiban,
Walau sempat memanas, namun bisa ditenangkan hingga kondusif.
Para pedagang di kawasan Pasar Raya dan Permindo agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan mengimbau kepada para PKL agar tidak meninggalkan lapak-lapak dagangannya selesai berjualan dan mematuhi SK Walikota No.438 dan jika masih masih bandel meninggalkan barang, petugas akan langsung ambil tindakan tegas.