Hasyim : Warga Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Tetap Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Siti Amelia - Senin, 05 Februari 2024 21:07 WIB
Hasyim SE
Kitakini.news - Warga Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan tak perlu khawatir untuk berobat. Sejak mencapai Universal Coverage Health (UHC) dengan hadirnya UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), fasilitas kesehatan wajib memneri layanan kesehatan gratis kepada pemilik KTP Medan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pernyataan ini diungkap Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:
"Program UHC itu untuk masyarakat kurang mampu yakni peserta BPJS Mandiri apabila iuran menunggak dan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan sebelumnya," ujar Hasyim SE.
Bagi warga yang memiliki KTP/KK Medan, lanjutnya, bila berobat ke Puskesmas dan RS otomatis bisa beralih ke UHC JKMB. Kendati ada tunggakan di BPJS Mandiri tidak menjadi penghambat karena tunggakan dikesampingkan wajib dilayani berobat gratis di RS yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
"Kalau memang warga kurang mampu, dapat beralih ke UHC JKMB tetapi layanan opname kamar di Kelas III," terang Hasyim.
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua Fraksi Golkar Aswin Parinduri Optimis DPP Segera Kirimkan Nama Calon Ketua DPRDSU
Jembatan Taman Cadika Ambruk, Ini Kata Anggota DPRD Medan
Zulham Efendi: Pendidikan Karakter Kunci Cegah Tawuran
Tawuran di Medan Utara, Ini Kata Anggota DPRD Medan
Anggota DPRD Medan Soroti Banjir Berulang di Jalan Sepakat
Pengesahan 9 Fraksi DPRD Medan Ditargetkan Pekan Depan
Komentar