Kemenag Terima 100 Ribu Lebih CPNS dan PPPK, Yaqut: Terbesar dalam Sejarah
Baca Juga:
Itulah sebab, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik hal itu.
Dengan kata lain, Yaqut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) atas dukungan yang telah diberikan untuk semakin memperkuat manajemen SDM di Kemenag.
"Kami baru mendapatkan formasi yang luar biasa terbesar dalam sejarah. Kami sangat apresiasi kepada Pak MenPANRB, karena formasi 110.553 ini pasti akan sangat membantu kami," tutur Yaqut dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (2/4/2024).
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan KemenPAN-RB dan Kemenag telah membahas sejumlah formasi, seperti untuk guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.
Misalnya untuk guru madrasah, sekolah Kristen, dan sekolah Katolik, lanjut Anas, jumlah formasinya akan mencapai puluhan ribu, yang kini sedang didetailkan oleh Kemenag.
"Selain itu, disiapkan ribuan formasi masing-masing untuk penyuluh agama dan penghulu. Juga ada ribuan formasi untuk dosen di kampus keagamaan, sebagai komitmen negara untuk terus mendukung pendidikan keagamaan," ujar Anas.
Anas memaparkan berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Sebagai contoh, pelibatan penyuluh agama dan penghulu untuk menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat.
"Misalnya penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin. Kemudian penyuluh agama tentu saja harus terus intens mendorong moderasi beragama," tutur Anas.
Selain itu, Anas juga mengapresiasi Kemenag telah mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan penempatan IKN.
"Tadi saya lihat bagus sekali Pak Menag sudah siapkan untuk IKN. Lalu untuk talenta digital juga penting karena ada banyak transformasi digital di Kemenag seperti untuk layanan haji, umrah, dan sebagainya," pungkas Anas.*