Ratusan Warga dari Bangunpurba Geruduk Kantor Bupati Deliserdang Terkait Kasus Pengniayaan
Kitakini.news -Ratusan warga Desa Tanjungpurba, Kecamatan Bangunpurba menggeruduk kantor Bupati Deliserdang, Senin, (1/4/2024).
Baca Juga:
Membawa sejumlah spanduk dan poster kecaman terhadap Kepala
Desa Tanjungpurba, mereka datang dan menuntut agar Bupati Deliserdang, M Ali
Yusuf Siregar menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) mereka Tebe Holo
Purba.
Hal ini lantaran Kades Tanjung
Purba Tebe Holo Purba sebagai terlapor di Polresta Deliserdang dalam dugaan
kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Ratusan Warga juga memasang
foto Kades Tebe Holo Purba di spanduk dan diberi tanda silang. Salah satunya
soal tuntutan sanksi tegas terhadap Kades.
Dengan pengeras suara, Kuasa
Hukum dari Korban UP, Suhardi dan kawan-kawan menyampaikan orasinya di depan
pintu gerbang kantor Bupati Deliserdang yang dijaga Petugas Satpol PP dan
Kepolisian Polsek Lubuk Pakam untuk pengamanan aksi tersebut.
"Kami meminta kepada Bupati
Deliserdang untuk mengeluarkan surat penonaktifan kades Tanjungpurba yang
melakukan penganiayaan terhadap anak dibawa umur," ujar Suhardi.
Dikatakannya orangtua korban
sudah melaporkan oknum kepala desa Tanjungpurba tersebut ke Polresta Deliserdang
dengan bukti visum.
"Jika kades telah
dinonaktifkan mungkin proses hukumnya secepatnya dilakukan oleh pihak Polresta
Deliserdang," kata Suhardi.
Teriakan ratusan warga juga
terdengar di depan gerbang kantor bupati Deli Serdang agar kades tersebut
ditangkap dan dipecat. Aksi ini juga diikuti orangtua korban. Mereka juga ikut
membentangkan spanduk kecaman terhadap kepada desa.
Setelah melakukan orasi selama
setengah jam, perwakilan warga yang melakukan aksi diterima oleh Staf Ahli
Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Ari Mulyawan.
Dalam Pertemuan tersebut, Ari
Mulyawan mengatakan menerima aspirasi dari Warga Desa Tanjungpurba dan
secepatnya disampaikan ke Bupati Deliserdang.
Penganiayaan yang dilakukan Kades Tanjungpurba terhadap korban
terjadi pada 1 Maret 2024 lalu di kantor desa saat dilakukan pertemuan terkait
adanya laporan pengerusakan saluran air yang diduga dilakukan UP.
Saat pertemuan terjadi keributan antara pelapor dengan orang tua korban dan saat itu dari luar kantor korban berusaha membela orangtuanya dan tiba-tiba dari dalam ruangan kades keluar dan mencekik dan memukul wajah korban UP.