Ratusan Masyarakat Pancurbatu Aksi ke Markas Denpom 1/5 TNI Medan Bukit Barisan
Kitakini.news -Ratusan masyarakat Pancurbatu aksi ke Markas Denpom 1/5 TNI AD Medan Bukit Barisan di Jalan Suprapto, Selasa sore (16/4/2024).
Baca Juga:
Pendemo
minta agar pihak TNI yang ada di markas mengakui ke Polda Sumut dan masyarakat
bahwa senjata api yang ditemukan di lokasi bukan milik Edi Suranta.
Senpi
tersebut merupakan milik Kopral II Nirwansyah yang diduga ada di lokasi saat
penggerebekan lokasi judi dan narkoba di area keberadaan Edi Suranta tinggal
yakni di Kecamatan Pancurbatu pada beberapa waktu lalu.
Akibat
senjata api itu Edi Suranta yang merupakan tokoh masyarakat Pancurbatu
ditangkap Polda Sumut dan Polrestabes Medan atas dugaan kepemilikan senjata
api.
Akibat
tindakan ini, ratusan masyarakat tidak terima Edi Suranta ini ditangkap karena
mereka menilai tidak bersalah.
Menurut
salah seorang pendemo, Rosleni, mengatakan polisi telah melakukan salah tangkap
sehingga aksi ini dilakukan.
Dirinya
mengetahui Kopral II Nirwansyah sudah ditangkap tapi status tersangkanya tidak
diterbitkan sehingga aksi ini sebagai protes ke pihak Kodam I Bukit Barisan
dalam penanganan proses hukum ke personelnya yang diduga janggal. Padahal
Kopral II Nirwansyah berada di lokasi penggerebekan tapi malah tidak diproses.
Massa
berharap, aksi ini diketahui Panglima TNI hingga presiden agar kasus ini dapat
diadili dengan adil.
Sebelumnya, ratusan masyarakat ini sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan hotel JW Marriott tempat presiden Jokowi nginap saat ke Medan beberapa hari lalu. Dari situlah massa aksi mengetahui Kopral II Nirwansyah sudah ditangkap.