Halte Sungai: Inovasi Transportasi Baru untuk Masyarakat Lampung
Baca Juga:
Hal ini juga akan mendukung pariwisata dan mobilitas masyarakat menggunakan perahu kecil di sungai.
Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, mengungkapkan bahwa pembangunan satu halte sungai di Kabupaten Mesuji pada tahun 2024 ini didanai oleh pemerintah pusat.
Hal ini merupakan proyek perdana yang diharapkan menjadi contoh bagi pembangunan halte sungai lebih lanjut di Lampung.
Proyek pembangunan halte sungai diperkirakan akan selesai dalam waktu tiga sampai lima bulan. Halte ini memiliki luas bangunan sekitar 60 meter persegi dengan ruang tunggu yang dapat menampung hingga 50 orang. Selain itu, akan disediakan tongkang untuk naik turun penumpang perahu.
Hanya perahu dengan tonase di bawah 7 GT yang diizinkan masuk ke halte sungai ini, dan tidak diperbolehkan membawa barang bawaan yang terlalu berat.
Kendaraan bermotor seperti sepeda motor juga dapat diangkut, namun dengan batasan satu unit dan prosedur khusus.
Pada tahun 2025, BPTD Kelas II Lampung berencana untuk mengajukan tambahan pembangunan halte sungai sebanyak delapan titik di beberapa kabupaten di Provinsi Lampung, sebagai upaya untuk meningkatkan konektivitas dan potensi pariwisata melalui transportasi sungai.*