Nezar Djoeli Minta BPK Lebih Cermat Audit APBD Sumut 2023
Kitakini.news -Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (DPW PSI Sumut), HM Nezar Djoeli ST meminta auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumut lebih cermat mengaudit penggunaan APBD Sumut Tahun 2023.
Baca Juga:
"APBD Sumut 2023 harus diaudit
secara cermat, karena kami menduga banyak organisasi perangkat daerah atau OPD
yang secara sengaja memasukkan anggaran "Siluman" demi meloloskan
program-program prioritasnya," ujar Nezar kepadad wartawan di Medan, Minggu
(21/4/2024).
Menurut Nezar, alokasi anggaran untuk belanja modal yang diusulkan oleh OPD-OPD di lingkungan Pemprovsu diperkirakan telah mengabaikan prinsip efisiensi penggunaan anggaran serta postur dan performa APBD 2023.
Tak hanya itu, Nezar juga memastikan
banyak anggaran yang digelontorkan untuk membiayai sejumlah program prioritas
OPD Sumut sepanjang tahun 2023 nyaris tidak berkaitan dengan kehidupan
masyarakat.
Masih kata Nezar, meski kuat dugaan
pengajuan permohonan anggaran yang terkesan "siluman" oleh OPD-OPD kepada DPRD
ketika itu tanpa sepengetahuan Gubernur, Sekdaprov dan Kepala Bappeda Provinsi
Sumut.
Namun demikian, lanjutnya, secara
administrasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku Gubernur Sumut yang
pada masa itu dijabat oleh Edy Rahmayadi tentunya tidak bisa lepas tangan dari
kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh bawahannya.
Karena itu, tambah Nezar yang juga
mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, selain audit secara cermat, BPK
juga perlu mengaudit secara rinci penggunaan anggaran sebagai pertanggungjawaban dan wujud keterbukaan informasi Pemprov Sumut
kepada publik.
"Penggunaan APBD harus
dipertanggungjawabkan dan tidak mungkin satu sen pun penggunaan uang dari pada
pajak rakyat itu tanpa ada audit," tegasnya.
Nezar juga menekankan, bahwa proses
audit APBD Sumut 2023 perlu mencakup kalangan anggota DPRD setempat, khususnya
yang terlibat dalam proses penganggaran dan rapat pembahasan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebab, sambungnya, tidak tertutup
kemungkinan pada saat pembahasan anggaran menjelang tahun politik tersebut ada
nuansa kepentingan tertentu dari pokok pikiran oknum-oknum legislator yang
diperkirakan terpaksa harus diakomodir, seperti alokasi anggaran untuk bantuan
sosial di daerah pemilihannya.
"Jika asumsi saya ini benar, maka
kuat dugaan konspirasi antara legislatif dan eksekutif inilah yang membuat
kalangan DPRD Sumut terkesan enggan mengkritisi maupun mempersoalkan penggunaan
APBD Sumut," paparnya.
Lebih lanjut ia memperkirakan, dari
hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBD Sumut 2023 akan ditemukan
banyak masalah yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Apalagi, sebut Nezar, APBD Sumut 2023
mengalami defisit ratusan miliar yang disebabkan oleh selisih antara anggaran
pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah.(**)