Anggota DPRD Medan : Dinas Perhubungan Harus Lebih Respon Keluhan Warga
Kitakini.news - Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS mengingatkan peralihan pengelolaan layanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan harus buktikan layanan lebih membaik. Sehingga, keluhan warga soal sulitnya LPJU selama ini tidak ada lagi dan pelayanan ditingkatkan.
Baca Juga:
Dikatakan Hendra, Dinas Perhubungan harus lebih respon dengan keluhan warga. "Bukan hanya menyahuti keluhan soal kerusakan lampu tetapi yang lebih penting lagi soal permintaan pemasangan baru LPJU supaya segera direalisasikan," ungkap Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini.
Menurut Hendra, layanan pengaduan gangguan LPJU yang dibuka selama 24 Jam lewat No 0813-9600-0934 oleh Dishub Medan harus terlaksana dengan baik.
"Kita apresiasi inovasi itu karena warga bisa langsung lapor. Tetapi jangan nantinya berfungsi sementara untuk menerima pengaduan. Kiranya dapat segera direalisasikan dan ada solusi berkelanjutan," paparnya.
Selama ini terang Hendra, Dianya banyak menerima aspirasi warga terkait Lpju rusak dan permohonan pemasangan baru yang tak kunjung terealisasi. Bahkan, kesannya pemasangan LPJU lebih fokus di inti kota dan lingkungan pemukiman warga dikesampingkan.
Seperti diketahui, Dishub Kota Medan telah membuka layanan pengaduan gangguan LPJU selama 24 jam penuh, di nomor 0813-9600-0934. Gebrakan itu seiring pengalihan penanganan LPJU dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dishub Kota Medan.
Diharapkan, melalui pengalihan itu, Dishub mempermudah layanan kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan ataupun keluhannya terkait kondisi LPJU di wilayahnya masing-masing.
Redaksi