Rabu, 05 Februari 2025

PPDB Online, Hassanudin Minta Calon Peserta Didik Jangan Paksakan Masuk Sekolah Negeri

Heru - Rabu, 15 Mei 2024 01:26 WIB
PPDB Online, Hassanudin Minta Calon Peserta Didik Jangan Paksakan Masuk Sekolah Negeri
(Diskominfo Sumut/Munawar Hrp)
Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.

Kitakini.news -Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Hassanudin meminta calon peserta didik tidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, padahal tidak memenuhi persyaratan yang ada. Sebab, masih ada sekolah-sekolah swasta yang siap menerima para peserta didik baru.

Baca Juga:

"Jangan dipaksakan mereka diterima di sekolah negeri, bahkan sampai memalsukan data yang bisa merugikan calon peserta didik, karena saat ini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah," ujar Hassanudin kepada wartawan di Medan, Selasa (14/5/2024).

Hassanudin menjelaskan, animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri cukup tinggi, sementara daya tampung sekolah negeri terbatas. Untuk itu, diminta kepada panitia PPDB menjalankan tugas sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat.

"Pastikan alur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan dan lancar, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat, mereka yang diterima sesuai kapasitasnya, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan penduduk, maupuan jalur prestasi," imbuhnya.

Pj Gubsu juga meminta kepada Forkopimda, pimpinan perangkat daerah dijajaran Provinsi Sumut dan Kabupten/Kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini.

"Kita harapkan kerjasama semua pihak untuk memastikan PPDB ini terlaksana dengan baik dan pastinya kita harapkan generasi Sumut, semua bisa bersekolah sebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas di 2045," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menyampaikan, untuk kelancaran pelaksaanaa PPDB berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan Sumut. Di antaranya pembentukan panitia pelaksana, baik panitia provinsi, cabang dinas dan panitia satuan pendidikan.

Selain itu, juga membuat aplikasi PPDB, sosialisasi di tingkat Kabupaten/Kota, Cabang Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, serta menyiapakan pos pengaduan penerimaan PPDB 1 x 24 jam.

"Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, Tim IT plus server PPDB dan Tim Pos pengaduan telah melalukan simulasi dan berjalan lancar, jadi kami Dinas Pendidikan sumut siap melaksanakan PPDB," jelas Haris.

Disampaikan juga, untuk penerimaan PPDB dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama 15 s/d 20 Mei 2024 dan tahap II 3 s/d 8 Juni 2024. PPDB tahun 2024 ini diikuti oleh satuan pendidikan untuk SMA ada 435 sekolah dengan kuota 96.588 siswa dan SMK ada 282 sekolah dengan kuota 89.560 siswa. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkat Laoli: Jiwa Yang Humbel, Erni Dinilai Bisa Angkat Marwah DPRD Sumut

Berkat Laoli: Jiwa Yang Humbel, Erni Dinilai Bisa Angkat Marwah DPRD Sumut

Agus Fatoni Harusnya Alokasikan BKP Bangun Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung Pendidikan di Nias

Agus Fatoni Harusnya Alokasikan BKP Bangun Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung Pendidikan di Nias

Inspektorat dan Disdik Sumut Turun Usut Guru Tak Masuk Mengajar di SDN 078481

Inspektorat dan Disdik Sumut Turun Usut Guru Tak Masuk Mengajar di SDN 078481

HUT ke-275 Langkat, Fatoni dan Faisal Serukan Semangat Kolaborasi

HUT ke-275 Langkat, Fatoni dan Faisal Serukan Semangat Kolaborasi

Sumut Dapat Alokasi 500 Ton Lebih Pupuk Bersubsidi, Aripay: Penyaluran Harus Sesuai Simluhtan dan RDKK

Sumut Dapat Alokasi 500 Ton Lebih Pupuk Bersubsidi, Aripay: Penyaluran Harus Sesuai Simluhtan dan RDKK

Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5 Persen, atau Rp2,9 Juta

Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5 Persen, atau Rp2,9 Juta

Komentar
Berita Terbaru