PPDB Online, Hassanudin Minta Calon Peserta Didik Jangan Paksakan Masuk Sekolah Negeri
Kitakini.news -Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Hassanudin meminta calon peserta didik tidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, padahal tidak memenuhi persyaratan yang ada. Sebab, masih ada sekolah-sekolah swasta yang siap menerima para peserta didik baru.
Baca Juga:
"Jangan dipaksakan mereka diterima di sekolah negeri, bahkan sampai memalsukan data yang bisa merugikan calon peserta didik, karena saat ini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah," ujar Hassanudin kepada wartawan di Medan, Selasa (14/5/2024).
Hassanudin
menjelaskan, animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri cukup tinggi,
sementara daya tampung sekolah negeri terbatas. Untuk itu, diminta kepada panitia
PPDB menjalankan tugas sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan
masyarakat.
"Pastikan
alur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan dan
lancar, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat, mereka yang diterima
sesuai kapasitasnya, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan
penduduk, maupuan jalur prestasi," imbuhnya.
Pj
Gubsu juga meminta kepada Forkopimda, pimpinan perangkat daerah dijajaran
Provinsi Sumut dan Kabupten/Kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini.
"Kita
harapkan kerjasama semua pihak untuk memastikan PPDB ini terlaksana dengan
baik dan pastinya kita harapkan generasi Sumut, semua bisa bersekolah
sebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas di 2045,"
jelasnya.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menyampaikan, untuk kelancaran
pelaksaanaa PPDB berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan Sumut. Di
antaranya pembentukan panitia pelaksana, baik panitia provinsi, cabang dinas
dan panitia satuan pendidikan.
Selain
itu, juga membuat aplikasi PPDB, sosialisasi di tingkat Kabupaten/Kota, Cabang
Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, serta menyiapakan pos pengaduan
penerimaan PPDB 1 x 24 jam.
"Panitia
PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, Tim IT
plus server PPDB dan Tim Pos pengaduan telah melalukan simulasi dan berjalan
lancar, jadi kami Dinas Pendidikan sumut siap melaksanakan PPDB," jelas
Haris.
Disampaikan
juga, untuk penerimaan PPDB dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama
15 s/d 20 Mei 2024 dan tahap II 3 s/d 8 Juni 2024. PPDB tahun 2024 ini
diikuti oleh satuan pendidikan untuk SMA ada 435 sekolah dengan kuota 96.588
siswa dan SMK ada 282 sekolah dengan kuota 89.560 siswa. (**)