Pemerintah Harus Usut Tuntas Kasus Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Kalimantan

Kitakini.news -Pemerintah diminta mengusut tuntas kasus penggerebekan tambang Emas illegal di Kalimantan, karena hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga asing yang tidak mungkin terjadi tanpa adanya oknum-oknum yang tak bertanggungjawab yang diduga menjadi "Beking".
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus penggerebekan tambang emas ilegal di kalimantan. Pihaknya menilai perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga asing ini tidak mungkin terjadi tanpa 'bekingan' oknum dalam negeri.
"Pemerintah harus menangkap pelaku serta semua yang diduga menjadi 'bekingan' yang memungkinkan terjadinya perbuatan ilegal ini," tegas Anggota Komisi VII DPR-RI, Mulyanto di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Apalagi perbuatannya dilakukan di kawasan yang mudah diketahui masyarakat dan menggunakan peralatan berat. Karena itu, kita berharap perlu diusut aktor intelektual dan para bekingnya," cetusnya.
Tak hanya itu, Mulyanto juga mendesak pemerintah segera mewujudkan pembentukan
satgas terpadu tambang ilegal yang sejak lama digembar-gemborkan.
"Selain itu, pemerintah juga harus mengangkat Dirjen Pertambangan definitif yang sudah lama kosong agar bisa melakukan pengawasan kegiatan penambangan diseluruh wilayah Indonesia," cetusnya.
Lebih dari itu, sambung Mulyanto, pihaknya berharap pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan bahwa penambangan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Pelakunya bukan hanya warga negara sendiri tapi juga warga negara asing.
Mulyanto khawatir kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es, di mana yang
terungkap baru puncaknya saja. Sementara di bawahnya masih banyak kasus lain
yang lebih besar. Jika hal itu terjadi, maka menjadi wajar kalau fenomena
kutukan negara yang dikaruniai sumber daya alam namun tetap miskin bahkan
hancur lingkungannya.
Justru, Mulyanto menekankan yang menikmatinya justru orang asing dengan cara ilegal. "Dengan begitu cita-cita konstitusi tidak pernah tercapai, dimana SDA dikuasai negara dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Ini sungguh ironis," tegasnya.(**)

DPR RI Minta Keterangan Kapolri Atas Hilangnya Iptu Tomy Marbun

Anggota DPR RI Bersama PKB Salurkan Bahan Makanan ke Pemko Padangsidimpuan

Minta Maaf Bukan Berarti Dosa-Dosa Pertamina Selesai Kepada Rakyat

Ini Delapan Poin Penting untuk Pendidikan Indonesia Usulan Sofyan Tan

Anggota DPR RI Ungkap Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Dairi
