Kamis, 24 April 2025

Tunggakan Pajak Capai Rp 250 M, Mall Center Point Kembali Disegel

Siti Amelia - Rabu, 15 Mei 2024 21:14 WIB
Tunggakan Pajak Capai Rp 250 M, Mall Center Point Kembali Disegel
kominfo medan
Wali Kota Medan saat menyegel Mall Center Point, Rabu (15/5/2024) karena menunggak pajak sebesar Rp 250 miliar.

Kitakini.news - Pemko Medan pernah menyegel Mall Center Point pada tahun 2021 lantaran tunggakan pajak. Namun, beberapa hari kemudian kembali dibuka. Hari ini, Rabu (15/5/2024), Pemko Medan kembali mengambil tindakan menyegel Mall Center Point lantaran tunggakan pajak.

Baca Juga:

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat penyegelan pusat perbelanjaan di Jalan Jawa, Medan Timur ini mengungkapkan pemberitahuan dan himbauan sudah berulang kali di sampaikan ke pihak Centre Point, karena memang ada tunggakan dari sejak berdiri tahun 2011 sampai dengan hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp 250 miliar.

Penyegelan dilakukan dengan cara penempelan stiker segel oleh Bobby Nasution di pintu masuk Mall serta pemasangan spanduk yang bertuliskan "Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel".

Kita sudah berulang kali mengingatkan kepada pihak Mall Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar," kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga menyampaikan Pemko Medan sebelumnya telah bertemu dengan pihak PT. ACK selaku pengelolah Mall Centre Point guna membahas pembayaran tunggakan pajak tersebut. Pemko Medan memberikan deadline sampai dengan tanggal 15 Mei.

"Namun karena tidak dibayarkan juga sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan maka hari ini melakukan penyegelan,"ujar Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan sebelumnya juga telah dilakukan penyegelan pada tahun 2021 dan dibuka kembali karena PT. ACK telah membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 50 miliar.

"Pada 2021 kemarin penagihan pajaknya PBB sudah mulai kita lakukan dan memang rutin dibayarkan setiap tahunya, namun yang hari ini adalah izin-izin yang lain, karena ini kan kepemilikan tanah dan bangunannya berbeda,"jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga memastikan mall Centre Point tidak memiliki IMB dan tidak pernah membayarkan retribusi sama sekali.

"ini nggak ada IMB, retribusi tidak ada bayar sama sekali, ditambah lagi kan ada apartemennya jadi Rp 250 miliar belum total keseluruhan," pungkas Bobby Nasution.

Bobby Nasution sendiri akan memberikan waktu sampai tanggal 30 Mei 2024 ini ke PT. ACK untuk membayarkan kewajiban pajaknya.

"Tadi PT ACK memohonkan waktu sampai tanggal 30 ini, karena memang ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara PT ACK sama PT KAI nya,"tambah Bobby Nasution.

Sementara itu dari pantauan dilapangan sejak pagi sejumlah aparatur Pemko Medan bersama dengan personil TNI dan Polri telah berkumpul di Halaman depan Mall Centre Point untuk melaksanakan apel gabungan.

Usai menjalani apel gabungan, petugas dari Satpol PP Kota Medan melakukan himbauan kedalam mall agar seluruh aktifitas didalam pusat perbelanjaan tersebut dihentikan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DMDI Indonesia Desak Negara Islam Hentikan Bantuan ke Israel dan Minta PBB Kirim Pasukan Keamanan ke Gaza

DMDI Indonesia Desak Negara Islam Hentikan Bantuan ke Israel dan Minta PBB Kirim Pasukan Keamanan ke Gaza

Akhirnya Bayar Rp104 Miliar ke Pemko Medan, Mal Centre Point Batal Dirobohkan

Akhirnya Bayar Rp104 Miliar ke Pemko Medan, Mal Centre Point Batal Dirobohkan

Penganiaya Wanita di Parkiran Mall Centre Point Medan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Penganiaya Wanita di Parkiran Mall Centre Point Medan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Demonstrasi Anti-Pemerintah Bangladesh Rusuh, 75 Mahasiswa Tewas

Demonstrasi Anti-Pemerintah Bangladesh Rusuh, 75 Mahasiswa Tewas

Pemko Binjai Launching Pembayaran PBB-BPHTB Melalui QRIS

Pemko Binjai Launching Pembayaran PBB-BPHTB Melalui QRIS

Di Markas PBB, Fadli Zon Pertanyakan Standar Ganda Demokrasi

Di Markas PBB, Fadli Zon Pertanyakan Standar Ganda Demokrasi

Komentar
Berita Terbaru