Sejumlah PTS Keluhkan Pajak Badan dan Restribusi yang Tidak Jelas
Kitakini.news -Diduga aturan pajak badan dan restribusi tidak jelas, perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara merasa di curangin oleh petugas pajak dan pemerintah setempat.
Baca Juga:
Hal
itu disampaikan oleh Ketua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia
Sumatera Utara, Indra Gunawan, saat rapat kerja dengan puluhan pengurus
Perguruan tinggi lainnya di salah satu hotel di Kota Medan, Sabtu sore
(18/5/2024).
Indra
mengungkapkan, pihaknya mengeluhkan pihak-pihak terkait, baik itu pemerintah
Provinsi Sumatera Utara, kabupaten kota hingga Ditjen pajak wilayah 1 Sumatra
Utara, atas tidak adanya keterbukaan dalam pembayaran pajak di dunia
pendidikan.
Keluhan
itu pun terang-terangan ke Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud yang hadir
dalam pertemuan tersebut.
Menurut
Indra, walaupun retribusi PBB sudah mendapatkan keringanan sebesar 40 persen,
namun masih terdapat ketidakjelasan terkait pajak badan dan retribusinya.
Sehingga akan memicu kesalahpahaman antara petugas di lapangan dan pengurus
Perguruan Tinggi.
Ia
berharap, dapat menemukan titik-titik yang dapat meringankan beban pajak bagi
perguruan tinggi swasta di Sumut.
Disebutkan
dalam PPH 29 tentang pengurangan pajak badannya itu tidak bisa nol, seperti
retribusi PBB yang ada di dalam peraturan.
Jika
ada badan yayasan yang nirlaba maka retribusinya bisa nol. Kalau Pemko atau
Pemkab nantinya mengatakan walaupun nirlaba tapi harus berbayar mungkin
pihaknya bisa menekankan kembali kepada Pemko dan Pemkab se-Sumut.
Sementara
itu, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud RI, Kiki Yulianti mengatakan, masalah
yang ada terlebih dahulu di dengar. Kemudian menindaklanjuti keluhan-keluhan
apa yang oleh pihak perguruan tinggi swasta tentang masalah pajak.
Nanti,
Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah akan berkomunikasi untuk mencari
solusi yang terbaik.
Apalagi persoalan di dunia pendidikan sekarang ini banyak masalah yang belum dapat selesaikan. Seperti naiknya UKT dan kekerasan di perguruan tinggi. Hal itu akan diselesaikan secara bersama-sama.