Meresahkan Warga, Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Thamrin
Kitakini.news -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan Jalan Thamrin, Padangsidimpuan, Senin (20/5/2024). Hal ini dilakukan karena aktivitas pedagang di lokasi tersebut telah mengganggu ketertiban jalan dan fasilitas umum masyarakat.
Baca Juga:
"Jadi, memang sebenarnya tidak bisa ada aktivitas di badan jalan apa lagi PKL. Itu harus steril. Kawasan Jalan Thamrin harus steril dari PKL liar. Kemudian belum lagi parkir liar juga mengganggu pengguna jalan lainnya, sehingga banyak masyarakat terganggu dan mengeluh," beber Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis kepada wartawan disela-sela penertiban di Padangsidimpuan, Senin (20/5/2024).
Zulkifli mengungkapkan Pemerintah
Kota Padangsidimpuan banyak menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya
aktivitas PKL liar dan parkir liar. Atas dasar itu, pihaknya melakukan upaya
penertiban yang juga sebagai bentuk penegakan Perarutan Daerah (Perda) Nomor 41
Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan di Wilayah Kota
Padangsidimpuan dan Perda Nomor 08 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan
PKL di Kota Padangsidimpuan.
"Ini tegas perintah pimpinan, wajib
steril kawasan Jalan Thamrin dari PKL liar," cetusnya.
Masih kata Zulkifli, bahwa dalam
upaya penertiban ini, pihaknya menurunkan banyak personel guna memastikan tidak
ada aktivitas PKL dan parkir liar.
"Tolong Dinas Perdagangan, Dinas
Perhubungan hadirlah, tidak bisa hanya Satpol PP saja yang hadir dilokasi. PKL
liar itu jualan buah diatas kenderaan roda empat,sudah berulang kali imbauan
untuk tidak berjualan yang menggunakan badan jalan," tegas Zulkifli.
"Kita juga sudah berkoordinasi dan
kolaborasi bersama Polres Padangsidimpuan prihal titik parkir liar yang tidak
resmi. Karena berkaitan dengan Perda mari semua bersama-sama untuk perbaikan
Kota Padangsidimpuan terkait forum Lalulintas," pungkasnya. (**)