Kebangkitan Nasional, Sutarto Dorong Sumut Miliki Perda Pertanian Organik.
Kitakini.news -Momentum 'Kebangkitan Nasional' yang diperingati setiap 20 Mei, hendaknya menjadi tonggak awal, untuk membangkitkan petani yang merupakan 'tulang punggung', kemakmuran suatu bangsa.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Soetarto tatkala menerima
Koalisi Masyarakat Pertanian Organik Sumut, (KOMPOS), di ruang kerjanya gedung
dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (20/5/2024).
Menurut Sutarto, Sumut sudah saatnya
memiliki perda yang mengatur sistem pertanian organik yang holistik, mengingat
Sumut memiliki sentra pertanian padi, hortikultura, tanaman perkebunan dan
lainnya.
"Petani kita juga harus
ditingkatkan daya saingnya, sehingga produk- produk yang dihasilkan mampu
menembus pasar modern bahkan ekspor," ucapnya.
Sutarto juga menjelaskan, momentum
kebangkitan nasionalnya harus tidak hanya diperingati secara seremonial saja,
melainkan langkah kongkrit, satu diantaranya membangkitkan gairah para petani.
"Kita juga harus memikirkan
bagaimana kelestarian lingkungan, pendekatan ekologi. Karena bagaimanapun,
seperti kata Bung Karno, kita harus
memiliki pandangan yang memikul natuur (alam) karena kita terpikul oleh
natuur," tambahnya.
Perda ini nantinya, lanjut Sutarto,
menjamin dan melindungi para petani maupun masyarakat yang menggunakan produk
hasil pertanian organik.
"Soal budidaya, peningkatan
kemampuan dan kapasitas petani, jaminan produk hingga kepada pengawasan,"
imbuhnya.
Sutarto berharap nantinya KOMPOS yang
terdiri dari perkumpulan serikat petani, maupun masyarakat petani menjadi motor
terbitnya perda ini.
Sementara itu, perwakilan KOMPOS, Ridwan
Effendi mengatakan, beberapa daerah sudah menerbitkan Perda Sistem Pertanian
Organik seperti Bali, Lampung, Sulsel dan lainnya.
"Kita juga telah melakkan studi
terkait perda tersebut di Bali. Seperti Desa Jatiluwih di Bali sudah ditetapkan
UNESCO sebagau desa organik dengan sistem pengairan Subak," ungkapnya.
Ridwan mengatakan, pihaknya telah
melakukan penelitian awal dengan membuat rancangan naskah akademik, terkait
perda sistem pertanian organik.
"Kita berharap dengan dukungan
Ketua DPRD Sumut, semakin mempercepat Sumut memiliki perda sistem pertanian
organik. KOMPOS juga intens membahas ini denvan Dinas Pertanian Sumut,"
terangnya.
Senada dengan Ridwan, Anggota KOMPOS
lainnya, Erika Rosmawati mengungkapkan, sejauh ini pihaknya menemukan banyaknya
keluhan para petani organik di lapangan.
"Seperti proses sertifikasi yang
diselenggarakan pihak ketiga, juga kemampuan petani untuk melakukan penetrasi
produknya di pasar," pungkasnya. (**)