Sabtu, 06 Juli 2024

Jurnalis di Medan Tolak RUU Penyiaran

Siti Amelia - Selasa, 21 Mei 2024 13:50 WIB
Jurnalis di Medan Tolak RUU Penyiaran
amelia
Jurnalis di Medan gelar aksi di depan Kantor DPRD Sumut, Rabu (21/5/2024) menolak draf RUU Penyiaran.

Kitakini.news - Puluhan jurnalis di Kota Medan menggelar aksi Penolakan draf RUU Penyiaran. Juru warta yang tergabung dalam Jurnalis Anti Pembungkaman menyampaikan aspirasinya seraya berorasi dan menyampaikan puisi penolakan.

Baca Juga:

Koalisi gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) serta pers mahasiswa menggelar aksi menolak draf RUU Penyiaran di depan Kantor DPRD Sumut, Rabu (21/5/2024).

Para jurnalis yakin, draf RUU Penyiaran dianggap bisa mengancam kebebasan pers karena didalamnya mengatur pelarangan penayangan ekslusif jurnalistik investigasi.

"Pelarangan itu ada dalam Pasal 50B ayat 2, draf RUU Penyiaran terbaru," ucap M Harizal, salah satu orator aksi.

Anggota IJTI ini juga menjelaskan draf yang tersebar di seluruh Indonesia itu riil dan bisa sewaktu-waktu disahkan oleh DPR.

"Siapa yang menyusun draf ini? Saya yakin dan percaya tidak melibatkan seluruh organ jurnalistik di seluruh Indonesia, terutama perwakilan kita yang ada di pusat," ungkapnya.

Harizal bilang, konfirmasi sudah dilakukan kepada organ jurnalistik yang ada di Jakarta, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), AJI, PFI, serta IJTI, dan tidak ada satupun yang mengaku dilibatkan dalam penyusunan draf RUU Penyiaran.

"Artinya draf disusun secara sembunyi-sembunyi, tanpa melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan jurnalistik. Makanya kita ke sini menuntut DPRD Sumut sebagai perwakilan warga menyampaikan penolakan kami, untuk membatalkan draf RUU Penyiaran yang mengkebiri kebebasan pers," ucapnya lantang.

Koordinator Aksi Agus Supratman mengatakan aksi Jurnalis Anti Pembungkaman tidak hanya berlangsung di Sumut, namun dilakukan serentak seluruh Indonesia. Menurutnya, aksi merupakan bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran.

"Semoga anggota DPRD Sumut sebagai perwakilan masyarakat dapat meneruskannya," tutur dia.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani saat menemui para jurnalis yang melakukan aksi penolakan mengungkapkan dukungannya. Dia pun sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membicarakan persoalan dengan lebih baik.

"Secara pribadi saya menolak, karena saya juga berasal dari keluarga wartawan. Senin ini kita undang para jurnalis untuk bertemu dan membahas hal ini," tukasnya.

Sementara Ketua FJPI Sumut Nurni Sulaiman menyampaikan FJPI Sumut menyayangkan adanya RUU Penyiaran Pasal 50B ayat (2) edisi Maret 2024 yang bunyinya larangan eksklusif investigasi.

"itu sama seperti memutilasi kebebasan pers. Padahal hampir setiap jurnalis ingin menciptakan atau memiliki karya eksklusif dari hasil investigasi menuju karya-karya masterpiece masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya tersebar draf RUU Penyiaran versi Maret 2024. Dimana isi Pasal 50B ayat (2) ada pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Kemudian Pasal 50B ayat (3) diatur mengenai sanksi apabila melanggar aturan pada ayat (2) tersebut, mulai dari teguran tertulis, pemindahan jam tayang, pengurangan durasi isi siaran dan konten bermasalah, penghentian sementara siaran, denda, hingga rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP).

Tak hanya itu, pada Pasal 50B ayat (4) disebutkan bahwa pengisi siaran juga bisa dikenakan sanksi berupa teguran dan/atau pelarangan tampil.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Usut Tuntas Terbakarnya Rumah Sempurna Pasaribu, Masyarakat dan Jurnalis di Karo Bakar Lilin

Usut Tuntas Terbakarnya Rumah Sempurna Pasaribu, Masyarakat dan Jurnalis di Karo Bakar Lilin

Wartawan Dairi Desak Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah dan Kematian Wartawan di Karo

Wartawan Dairi Desak Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah dan Kematian Wartawan di Karo

Ini Bentuk Perlawanan FJPI pada Kekerasan Seksual

Ini Bentuk Perlawanan FJPI pada Kekerasan Seksual

Jurnalis Medan Bekurban di Hari Raya Idul Adha

Jurnalis Medan Bekurban di Hari Raya Idul Adha

KPU Medan Bangun Sinergitas untuk Sebarluaskan Informasi Pilkada

KPU Medan Bangun Sinergitas untuk Sebarluaskan Informasi Pilkada

Ketua DPRD Sumut: Revisi UU Penyiaran Jangan Sampai Bungkam Demokrasi

Ketua DPRD Sumut: Revisi UU Penyiaran Jangan Sampai Bungkam Demokrasi

Komentar
Berita Terbaru