UKT "Meroket" Tinggi, Rudi Alfahri: Lebih Baik Swastakan Saja PTN

Kitakini.news -Anggota Sumatera Utara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sumut) Rudi Alfahri Rangkuti mengusulkan kepada pemerintah agar menswastakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa dasar regulasi yang jelas.
Baca Juga:
"Ya saya kira swastakan saja PTN itu jadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kalau menaikkan UKT tanpa pedoman, ketentuan dan regulasi yang jelas," kata Rudi kepada Wartawan di Medan, Kamis (23/5/2024).
Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sumut 12 Binjai Langkat itu merespon kenaikan UKT berdasarkan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.
Kenaikan itu yang semula dimaksudkan untuk menjamin pemerataan bantuan bagi mahasiswa kurang mampu telah menuai reaksi protes dari para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, termasuk di Sumut.
Menyikapi hal itu, Rudi yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, prihatin dengan aksi-aksi protes yang menyoal kenaikan, yang telah berdampak pada menurunnya minat mahasiswa untuk memasuki perguruan tinggi.
Bahkan dilaporkan ada mahasiswa yang terancam Drop Out, karena tidak mampu memenuhi kenaikan UKT tersebut, yang sebagian besar bervariasi bahkan ada yang semula Rp1 juta menjadi Rp10 juta.
Harusnya, lanjut Rudi, yang terpilih untuk periode kedua sebagai wakil rakyat 2024-2029 dari Dapil Sumut 12 Binjai Langkat itu, sebelum diberlakukan kenaikan, perlu ada regulasi, aturan yang jelas dan melakukan survei atas kemampuan para mahasiswa.
"Jadi jangan keluar aturan, langsung dinaikkan, ini kan sudah gak betul lagi. Regulasinya macam apa, kenaikannya berapa dan apakah sesuai kemampuan para mahasiswa," tukasnya.
Menurut Rudi, jika PTN terkesan sepihak menaikkan UKT dengan alasan menunjang biaya operasional universitas, maka itu cenderung memberatkan mahasiswa.
"Kenapa gak sekalian naikkan saja, samakan saja sama swasta UKT-nya. Sekaligus swastakan saja PTN jadi PTS," cetus Rudi.
Berkaitan dengan kewajiban pemerintah, sambung Rudi, masalah pendidikan dan kesehatan adalah tanggungjawab negara.
"Kalau sudah tanggungjawab, rasanya tidak pas lagi kalau ada kenaikan UKT yang dasar regulasinya tidak jelas, apalagi terkesan sepihak," ketusnya.
Lebih-lebih ada pula PTN menetapkan seluruh UKT-nya melebihi batas kemampuan para mahasiswa, sehingga jelas menjadi beban, khususnya bagi mahasiswa tahun ajaran baru.
Karenanya, Rudi berharap kepada pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim meninjau lagi kebijakan kenaikan UKT.
"Kita harus memahami bahwa tidak semua mahasiswa itu terkategorikan mampu, jadi gak bisa main pukul rata. Bagaimana pula bagi mahasiswa-mahasiswa yang dibiayai orangtua mereka di kampung, kenaikan UKT jelas jadi masalah," ujarnya.
"Kenaikan UKT harus mengacu pada prinsip berkeadilan, dan jangan sampai mahasiswa terus terbebani dengan kenaikan uang kuliah itu," tandasnya. (**)

Rony Situmorang Minta Perumda Tirtanadi Terus Berbenah

Megawati Zebua Ungkap Guru di Nias Sering Kelelahan Menuju Sekolah

Sutarto: Tak Boleh Ada Lagi Ada Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Perempuan

Banjir Bandang Terjang Barus, Rahmansyah Minta Effendi Pohan Perintahkan Dinas PUPR Turun ke Lokasi

RSU Indrapura Terbengkalai, Yahdi Khoir Minta Bupati Manfaatkan Maksimal
