Zeira Salim: Lebih Baik Gratiskan Saja Uang Kuliah di PTN
Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Zeira Salim Ritonga menolak tegas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan diseluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Sebaiknya pemerintah menggratiskan uang kuliah kepada anak bangsa.
Baca Juga:
"UKT
itu telah menghilangkan tanggung jawab negara mencerdaskan anak bangsa, karennya
saya berpendapat gratiskan uang kuliah yang diberlakukan kepada mahasiswa,"
ujar Zeira kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Sabtu
(25/5/2024).
Hal ini disampaikan Zeira Salim merespon
kenaikan UKT berdasarkan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2
Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada PTN di
Lingkungan Kemendikbudristek.
Kenaikan UKT kepada setiap mahasiswa
untuk digunakan dalam proses pembelajaran itu dimaksudkan untuk menjamin
pemerataan bantuan bagi mahasiswa kurang mampu menuai telah reaksi protes dari
para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, termasuk di Sumut.
Keputusan itu berlaku sejak tanggal 2
Mei 2024 bagi mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang diterima melalui
Jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri.
Meski kenaikan berkisar 18 persen,
yakni UKT calon mahasiswa baru tahun
2024/2025 adalah Rp4,5 juta dibanding
tahun lalu yaitu Rp3,8 juta, para mahasiswa tidak melihat urgensi terhadap
penyesuaian tersebut.
Menyikapi hal itu, Zeira mengatakan program
UKT telah menjadikan kampus atau universitas menjadi ajang komersialisasi
pendidikan tinggi bagi anak bangsa, yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan
tinggi.
"Sebaiknya pemerintah harus
mengembalikan fungsi universitas sebagai serana pendidikan yang lepas dari
komersialiasi," cetusnya.
Masih kata Zeira, pendidikan harus
disubsidi dan bahkan seharusnya gratis, karena masalah pendidikan dan kesehatan
adalah tanggungjawab negara, sehingga
pemerintah harus bertanggngjawab penuh dalam rangka menyiapkan Sumber
Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Dengan pendidikan gratis, lanjut Zeira,
semua golongaan masyarakat dapat mengikuti sekolah sampai jenjang universitas
dan tidak dihantui beban-beban biaya yang terkesan memberatkan mereka.
Zeira juga khawatir jika UKT dipaksakan
untuk tetap berlaku bagi mahasiswa, hal itu cenderung mengabaikan tanggungjawab
negara yang tertuang dalam amanah konstitusi, yaitu mencerdaskan anak bangsa.
Maka Zeira mendesak Mendikbudristek
Nadiem Makarim untuk mengevaluasi program UKT yang banyak memberatkan mahasiswa
dalam menyelesaikan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (**)