Pemerintah Komitmen Berantas Judi Online di Tanah Air

Kitakini.news -Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen akan terus memberantas judi Online di Tanah Air. Saat ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan Keyword situs judi Online.
Baca Juga:
"Sepanjang, 17 Juli 2022 sampai 21 Mei 2024, sudah 1.904.246 konten judi online kitatake down. Dan pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi judionlinesudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia," terang Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi di Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Hal ini disampaikan Budi usah rapat dengan Presiden Joko Widodo mengenai lanjutan pembahasan pemberantasan judionlinedi Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Dalam rapat tersebut, pemerintah berkomitmen dalam pemberantasan judionline.
Budi mengungkapkan, di Google terdapat 20.251Keyword,
di Meta ada 2.637Keywordbaru, yang itu terus kita kejar
supaya pemberantasan judi online ditingkat
hulu ini bisa kita selesaikan," cetusnya.
Selain itu, lanjut Budi, pihaknya juga menemukan upaya
penyisipan konten-konten judi online
ke dalam situs-situs resmi, termasuk di antaranya situs lembaga pendidikan dan
lembaga pemerintah.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah memberikan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan adanya pemuatan konten-konten judi online di platform tersebut.
"Disamping upaya tersebut, Kemenkominfo
pun telah melakukan langkah-langkah tegas dengan melakukan penutupan akses
terhadap konten-konten judionline," tuturnya.
"Sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal
judiOnline19 April sampai 21 Mei 2024, kami sudah men-take
down290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 konten
judiOnline. Termasuk juga pemblokiran rekening e-wallet sepanjang
satu bulan terakhir ini ada 300," tegasnya.
Masih kata Budi, pemberantasan judiOnlineharus
dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Untuk itu, Presiden Jokowi dalam
rapat telah memerintahkan pembentukan Satgas JudiOnline.
"Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk Satgas JudiOnline,
di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua Bidang Pencegahannya
Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri," pungkasnya.
Budi juga menegaskan bahwa Satgas JudiOnlinetersebut
akan bekerja melakukan upaya-upaya konkret dan memberikan dampak nyata bagi
pemberantasan judiOnlinedi Tanah Air. (**)

Kejari Medan Terima Berkas Tahap II Kasus Judi di Heaven Seven

Peluang Jokowi Masuk Partai, Ketua PSI Sumut Optimis Menatap 2029

Wali Kota Medan Ajak Polrestabes Kolaborasi Berantas Kejahatan

Promosikan Judi Online, Mahasiswi Asal Tanjung Pura Disidang

Mantan Mekominfo, Budi Arie Diperiksa Polri
