Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Hassanudin Ingin Ini Jadi Budaya Pemprovsu
Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Ini merupakan Opini WTP ke-10 berturut-turut yang diperoleh Pemprovsu sejak tahun 2015.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan opini WTP
merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah sebagai bentuk standarisasi laporan
keuangan, akuntabilitas dan kepatuhan pada Undang-Undang (UU).
Hassanudin berharap, ini menjadi budaya bagi Pemprovsu dan
menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
"Ini bukan prestasi, ini merupakan keharusan bagi pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab kita mengelola uang rakyat, saya harap ini menjadi budaya di Pemprovsu dan meningkatkan motivasi kerja," tutur Hassanudin, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (27/5/2024).
Hassanudin juga menegaskan, Opini WTP merupakan
hasil kerja keras Pemprovsu dalam pengelolaan keuangan daerah. Walau begitu,
hal yang lebih penting menurutnya adalah kehadiran pemerintah di tengah-tengah
masyarakat.
"WTP merupakan hasil kerja keras kita bersama, namun yang
lebih penting lagi adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas hidup
masyarakat, lewat peningkatan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja,
infrastruktur dan lainnya," bebernya.
Sementara itu, Anggota V BPK-RI Ahmadi Noor Supit
mengapresiasi capaian Pemprovsu yang berhasil meraih WTP ke-10 berturut-turut.
Ahmadi juga mendorong agar Pemprovsu mengambil langkah lebih
konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tidak hanya fokus WTP, tetapi juga meningkatkan
kesejahteraan rakyat terutama Stunting,
18,9 persen masih lebih rendah dari nasional tetapi perlu dikejar hingga 14
persen, infrastruktur jalan, tuan rumah PON 2024 dan Pilkada serentak,"
paparnya.
Ahmadi
berharap Pemprovsu segera menyelesaikan
rekomendasi BPK-RI untuk LPKD 2023. Sampai saat ini Pemprovsu telah
menyelesaikan 81,72 persen rekomendasi BPK-RI, melebihi target nasional yang sebesar
75 persen.
"Sudah melebihi target nasional 75 persen, tetapi
kita harap segera diselesaikan rekomendasi tersebut agar tidak menjadi beban
pada Gubernur selanjutnya," terangnya.
Hadir pada penyerahan LHP BPK-RI ini Ketua DPRD Sumut Sutarto, Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI Slamet Kurniawan, Sekda Sumut serta Forkopimda Sumut. Hadir juga anggota dewan DPRD Sumut dan seluruh OPD Pemprovsu. (**)