DPRD Sumut Sesalkan Kebijakan Diskominfo Refocusing Sepihak Anggaran di KPID
Kitakini.news -Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menyesalkan sikap dan kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut secara sepihak memotong anggaran ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut sebesar Rp1 Miliar.
Baca Juga:
Dewan di Komisi A menilai pemotongan anggaran dengan dalih efisiensi atau Refocusing itu mengganggu kinerja KPID terutama menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
"Kita sangat sesalkan pemotongan anggaran tanpa terinformasikan dengan jajaran KPID, sehingga jelas mengganggu kerja-kerja lembaga negara terrsebut di tahun 2024," cetus Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhammad Andri Alfisah BA saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPID dan Diskominfo Sumut terkait dengan Refocusing anggaran lembaga negara itu di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (27/5/2024).
Hadir pada RDP tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti, Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, Wakil Ketua Edward Thahir, para komisoner Dearlina Sinaga, Ramses Simanulang, Muhammad Hidayat, M Syahril dan dari Diskominfo Sumut diwakili Sekretaris Yazid Matondang dan jajaran serta BKAD diwakili Kabid perencanaan anggaran Ahmad Syafei.
Sementara itu, dalam pemaparannya Sekretaris Diskominfo Sumut Yazid Matondang, menyampaikan permohonan maaf atas pengurangan anggaran dana hibah di pagu APBD murni 2024 untuk KPID Sumut yang ditampung Rp4,5 miliar, menjadi Rp 3,5 miliar. Alasannya, demi Refocusing dan penghematan anggaran untuk jajarannya.
Mendengar alasan Sekdis Kominfo itu, Andri Alfisah terlihat kecewa dan tidak memahami pemaknaan Refocusing yang telah dibebankan kepada APBD dua tahun lalu.
"Ini Refocussing hanya di lingkaran dinas tertentu saja atau bagaimana, sehingga berlaku juga untuk KPID, yang memiliki beban tugas cukup banyak," cetus Politisi Muda Partai Demokrat ini.
Kemudian, Andri mendengar kabar pengurangan ini tidak terinformasikan secara patut dan benar di KPID, yang terkesan membingungkan dan mengganggu kinerja komisi itu.
"Ya kalau memang seperti itu, tak usah dipakai lagi KPID itu, anggaran Rp3,5 itu belum ideal untuk dinas yang menangani masalah penyiaran di Sumut, dan terlebih menghadapi Pilkada 2024," ketusnya.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi A Rudi Alfahri Rangkuti juga menyinggung ketidakhadiran Kadis Kominfo Ilyas Sitorus karena berangkat haji, berakibat rapat tidak dapat menghasilkan keputusan.
"Ini kan dana untuk KPID terkurangi Rp1 miliar, sungguh besar dari Rp4,5 miliar yang belum memadai untuk kerja-kerja di tahun politik," ujar Rudi.
Rudi juga menyesalkan adanya Refocusing yang dilakukan setelah anggaran disetujui, tanpa membahas seberapa besar seharusnya pemotongan di KPID.
Hal itu dibenarkan Ketua KPID Anggi Ramadhan, yang selain menyesalkan berkurangnya anggaran yang tidak dibahas di forum resmi, juga mengeluhkan pencairan tiga atau empat hari sebelum lebaran Idul Fitri 2024.
Senada juga disampaikan M Syahril yang menyebut pencairan jelang libur Idul Fitri, terkesan tidak logis, karena saat itu jumlah pegawai sebanyak 21 orang tentu dihadapkan pada biaya-biaya cukup penting dan program yang sudah terjadwal membutuhkan biaya. "Sekalian aja gak usah dicairkan," sesal M Syahril.
Dengan anggaran Rp4,5 miliar saja, kegiatan di komisi itu belum tercukupi secara maksimal. "Apalagi hanya Rp3,5 miliar, untuk operasional saja masih kurang," imbuhnya.
Karenanya menyikapi hal itu, Komisi A DPRD Sumut akan menjadwalkan ulang RDP, mengingat Kadis Kominfo Ilyas Sitorus tidak hadir, sehingga tidak dapat diambil kebijakan.
"Kita jadwalkan
rapat lanjutan, dengan inti solusi dan langkah yang harus diambil, karena KPID
memiliki tugas berat mengawasi pelanggaran penyiaran yang berpotensi mengganggu
Pilkada 2024," pungkas Rudi.
(**)