Sabtu, 06 Juli 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi Akan Bentuk Dewan Media Sosial: Ini Tujuannya

Fitri - Rabu, 29 Mei 2024 20:09 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi Akan Bentuk Dewan Media Sosial: Ini Tujuannya
Instagram.com/@budiariesetiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Kitakini.news -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan rencana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS). Dewan ini diharapkan berperan penting dalam era digital saat ini, khususnya untuk mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia.

Baca Juga:

Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pembentukan DMS merupakan respon positif pemerintah atas masukan dari organisasi masyarakat sipil (CSO) dan didukung oleh kajian akademik dari UNESCO.

"Wacana pembentukan DMS merupakan respon positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO," ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Rabu (29/5/2024).

Saat ini, pemerintah sedang menimbang berbagai wacana terkait pembentukan Dewan Media Sosial. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa pihaknya menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait dengan pembentukan DMS ini.

"Jika memang terbentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," kata Budi.

Keanggotaan DMS nantinya akan terdiri dari berbagai lintas pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, dan pelaku industri.

"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," pungkasnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Maju di Pilkada 2024 Sebagai Bupati Madina, Atika Azmi Akan Lanjutkan Pembangunan Yang Membawa Kesejahteraan

Maju di Pilkada 2024 Sebagai Bupati Madina, Atika Azmi Akan Lanjutkan Pembangunan Yang Membawa Kesejahteraan

Pemerintah Segera Sahkan Regulasi Baru Pengamanan Produk Tembakau

Pemerintah Segera Sahkan Regulasi Baru Pengamanan Produk Tembakau

Pemerintah Raup Rp24 Triliun dari Pajak Digital

Pemerintah Raup Rp24 Triliun dari Pajak Digital

Indeks Daya Saing Digital Sumut Masuk 10 Besar Nasional

Indeks Daya Saing Digital Sumut Masuk 10 Besar Nasional

Mengenal Modus Impersonation dalam Kejahatan Digital: Waspada Terhadap Penipuan Investasi Ilegal

Mengenal Modus Impersonation dalam Kejahatan Digital: Waspada Terhadap Penipuan Investasi Ilegal

Indosat Kolaborasi Mastercard Jaga Ekonomi Digital Indonesia

Indosat Kolaborasi Mastercard Jaga Ekonomi Digital Indonesia

Komentar
Berita Terbaru