Menkominfo Budi Arie Setiadi Akan Bentuk Dewan Media Sosial: Ini Tujuannya
Kitakini.news -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan rencana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS). Dewan ini diharapkan berperan penting dalam era digital saat ini, khususnya untuk mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia.
Baca Juga:
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pembentukan DMS merupakan respon positif pemerintah atas masukan dari organisasi masyarakat sipil (CSO) dan didukung oleh kajian akademik dari UNESCO.
"Wacana pembentukan DMS merupakan respon positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO," ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Rabu (29/5/2024).
Saat ini, pemerintah sedang menimbang berbagai wacana terkait pembentukan Dewan Media Sosial. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa pihaknya menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait dengan pembentukan DMS ini.
"Jika memang terbentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," kata Budi.
Keanggotaan DMS nantinya akan terdiri dari berbagai lintas pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, dan pelaku industri.
"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," pungkasnya.*