Eksekusi Bangunan Gudang di Lahan Eks PTPN Deliderdang Berlangsung Ricuh
Kitakini.news -Penggusuran enam unit gudang di lahan eks PTPN yang ada di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis siang (30/5/2024), berakhir ricuh.
Baca Juga:
Saat
petugas Satpol PP Deliserdang bersama pihak pekerja pembongkaran beraksi, mendapatkan
penghadangan oleh ratusan warga.
Bahkan,
aksi nekat sejumlah emak-emak mencoba mendekati sopir mobil traktor dan melakukan
tindakan kekerasan lalu menyerang para petugas Satpol PP. Hal itu dilakukan
sebagai bentuk penghadangan dalam pembongkaran tersebut.
Aksi
itu mereka lalukan agar operasi pembongkaran bangunan yang tidak miliki izin di
area lahan eks PTPN terhalang.
Tidak
hanya di lahan, aksi perlawanan dari warga pun terus dilakukan hingga di area
pembongkaran. Hingga menunjukkan histeris dari salah satu warga.
Menurut
Kabid Trantib Sat Pol PP Deliserdang, Jumino, penggusuran ini dilakukan
terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin.
Sebelum
melakukan penggusuran, pihaknya sudah sosialisasi dan imbauan kepada pemilik
gudang bahkan diundang untuk bertemu. Namun, tidak dilakukan oleh pemilik
gudang dan warga yang terdampak.
Terkait ricuh ini, diduga adanya sekelompok pelaku provokator yang menjadi mafia tanah karena tidak terima bangunan itu dibongkar. Padahal pihak pengembang sudah mengganti rugi ke sejumlah warga secara merata.