Ini 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK

Kitakini.news -Sembilan nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Baca Juga:
Demikian
disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melansir
Setkab.go.id, Sabtu (1/6/2024).
Pratikno
menjelaskan, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres)
tentang Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, yang diisi oleh 5
usnur pemerintah dan 4 masyarakat.
Selain itu,
lanjut Pratikno, Presiden Jokowi juga menunjuk Kepala Badan Pengawas Kuangan
dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel.
"Pak Presiden
sudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliau
KepalaBPKP," ucapnya.
Sementara itu, sambung Pratikno, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Arief juga merupakan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Kemudian, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.
Adapun nama-nama Pansel KPK yakni, Ketua merangkap anggota Dr. Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP), Wakil Ketua merangkap anggota Prof. Dr. Arief Satria, SP (Rektor IPB & Ketua Ormas).
Sementara itu anggota Dr. Ivan Yustiavandana, Nawal Nely MB, Prof. Ahmad Erani Yustika, Dr. Y. Ambeg Paramarta, Prof. Dr. Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, M.Sc dan Taufik Rachman, Ph.D. (**)

Peluang Jokowi Masuk Partai, Ketua PSI Sumut Optimis Menatap 2029

Kuasa Hukum: Kompol Ramli Sembiring Tidak Benar di OTT

Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP 2025 Secara Virtual Bersama KPK

KPK Menahan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Lolos Dari OTT KPK, Penyidik Utama Ditkrimsus Polda Sumut Diperiksa Kortas Tipikor Mabes Polri
