Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah
Kitakini.news - Serangan berutal Israel ke Rafah, Palestina mendapat keceman keras dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Kecaman yang dikeluarkan Jokowi ini sebagai bentuk eskalasi kekerasan yang terjadi baru-baru ini.
Baca Juga:
"Meskipun sudah berkali-kali saya sampaikan, tapi saya ingin mengulang lagi bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Rafah," cetus Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Minggu (2/6/2024).
Jokowi menekankan bahwa Israel harus dan wajib mematuhi hukum internasional, termasuk perintah dari Mahkamah Internasional agar segera menghentikan ofensif mereka terhadap Palestina.
"Israel mestinya memiliki
kewajiban untuk menaati Mahkamah Internasional, termasuk penghentian ofensif serangan
ke Palestina," ketus Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, kecaman ini juga menunjukkan sikap
tegas Indonesia terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum
internasional, serta mendukung perdamaian dan kestabilan di Timur Tengah.
Sebelumnya, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah memerintahkan Israel
untuk menghentikan serangan mereka di Rafah. Putusan itu disampaikan pada Jumat
(24/05/2024) lalu.
Dalam putusannya sebagaimana dikutip dari situs resminya,
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan
militernya, dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menimbulkan
kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkan
kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian.
Selain itu, Israel juga harus menjaga agar penyeberangan
Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang
sangat dibutuhkan tanpa hambatan.
"Mengambil langkah-langkah efektif untuk menjamin akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza bagi komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang diberi mandat oleh badan-badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida," lanjut bunyi putusan tersebut. (**)