Sabtu, 06 Juli 2024

Jokowi Tunjuk Menteri PUPR Serta Wamen ATR/BPN Sebagai Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN

Guruh Ismoyo - Senin, 03 Juni 2024 23:03 WIB
Jokowi Tunjuk Menteri PUPR Serta Wamen ATR/BPN Sebagai Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN
(Istimewa)
Menteri PUPR Basuki Hadimujono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Kitakini.news -Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga:

Hal ini dilakukan Kepala Negara dikarenakan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Dhony Rahajoe mengundurkan diri.

"Bapak presiden telah menerima surat pengunduran diri keduanya dan hari ini terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelas Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Menurut Pratikno, penunjukkan oleh Presiden Joko Widodo dalam status sebagai Plt ini agar segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula.

"Bapak presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Bapak Presiden, agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula ya, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya itu dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga," bebernya.

Sementara itu, BasukiHadimuljono menjelaskanfokus utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt Kepala OIKN dengan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN, adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN.

Ditambahkan Basuki, bahwa perlunya penyelesaian terkait permasalahan lahan di IKN juga merupakan latar belakang penunjukan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN.

"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU ya. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya. Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN," papar Basuki.

Di samping itu, Basuki dan Raja Juli Antoni juga diminta untuk menyiapkan pembentukan pemdasus (pemerintah daerah khusus) Ibu Kota Nusantara.

Menurut Basuki, bahwa regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atautask forcebersama dengan Kemendagri," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan DKPP, Berkas Pemberhentian Ketua KPU Masih Proses

Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan DKPP, Berkas Pemberhentian Ketua KPU Masih Proses

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Forwakum Sumut Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Forwakum Sumut Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Kementerian PUPR Lelang Proyek Infrastruktur Publik di Ibu Kota Nusantara: Sekolah, Pasar, dan Puskesmas

Kementerian PUPR Lelang Proyek Infrastruktur Publik di Ibu Kota Nusantara: Sekolah, Pasar, dan Puskesmas

Hassanudin Komit Terus Jadikan Pengendalian Inflasi Atensi Penting Pemprovsu

Hassanudin Komit Terus Jadikan Pengendalian Inflasi Atensi Penting Pemprovsu

Hassanudin Laporkan Persiapan PON XXI ke Presiden Jokowi

Hassanudin Laporkan Persiapan PON XXI ke Presiden Jokowi

Komentar
Berita Terbaru