Jumat, 22 November 2024

Gandeng UPTD Samsat Sipirok, Polres Tapsel Gelar Razia PKB

Sebanyak 19 Kenderaan Belum Bayar Pajak, Terjaring
Efendi Jambak - Selasa, 04 Juni 2024 19:53 WIB
Gandeng UPTD Samsat Sipirok, Polres Tapsel Gelar Razia PKB
Teks foto : Satlantas Polres Tapsel bersama UPTD Samsat Sipirok saat razia kenderaan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Jajaran Satlantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menggelar razia bertajuk Operasi Penertiban Kepatuhan pajak kenderaan bermotor/bea balik nama-kenderaan bermotor (PKB/BBN-KB), Senin (3/6/2024).

Baca Juga:

Razia PKB/BBN-KB ini menggandeng UPTD Samsat Sipirok dan Gunungtua, serta PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan. Kegiatan ini, berlangsung di tiga titik.

Titik pertama, di Simpang Tiga Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Kemudian, titik kedua di Jalinsum Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

"Dan titik ketiga berada di Jalinsum Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara," kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahamdi, melalui Kasat Lantas, AKP Danil Saragih.

Dalam kegiatan ini lanjut Kasat, pihaknya melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Kemudian, memberikan imbauan ke pengendara untuk kendaraan yang belum bayar pajak atau masa berlaku pajaknya sudah habis.

"Kami imbau pemilik kenderaan belum bayar pajak atau masa berlaku pajak kenderaannya habis, agar langsung melakukan perpanjangan. Yaitu di mobil Samkel (Samsat keliling) yang tersedia," tutur Kasat.

Selain itu, pihaknya juga melakukan peneguran lisan kepada pengendara yang tidak membayarkan atau memperpanjang langsung masa berlaku pajak kendaraan bermotornya di mobil Samkel. Padahal, belum bayar pajak atau masa berlaku pajak kenderaannya, sudah dalam keadaan habis masa berlakunya.

Dari pelaksanaan Operasi terpadu tersebut, sebut Kasat, terdapat 19 kendaraan yang belum bayar pajak atau masa berlaku pajak kendaraannya sudah habis. Ia merinci, untuk roda dua ada 8 unit.

"Sedangkan untuk roda empat ada sebanyak 11 unit. Adapun yang membayar langsung di mobil Samkel sebanyak 2 unit. Yaitu, kendaraan roda dua satu unit dan kendaraan roda empat satu unit," tukas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Kawal Pilkada Kondusif dan Damai, Polres se-Tabagsel Gelar Apel Rayonisasi

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Tapsel Kunjungi Polres Padangsidimpuan

Terkait Penahanan Oknum Jaksa, Ini Penjelasan Kapolres Tapanuli Selatan

Terkait Penahanan Oknum Jaksa, Ini Penjelasan Kapolres Tapanuli Selatan

Kompol Rudi Siregar Sebut Pidato Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi

Kompol Rudi Siregar Sebut Pidato Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi

Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Kesal Sering Ditanya Kapan Nikah, Pria Ini Habisi Nyawa Korban di Simangambat Tapsel

Kesal Sering Ditanya Kapan Nikah, Pria Ini Habisi Nyawa Korban di Simangambat Tapsel

Komentar
Berita Terbaru