Kamis, 04 Juli 2024

Uruguay Jajaki Kerjasama Jaminan Produk Halal Dengan Indonesia

Guruh Ismoyo - Rabu, 05 Juni 2024 12:30 WIB
Uruguay Jajaki Kerjasama Jaminan Produk Halal Dengan Indonesia
(Kemenag.go.id)
Kunjungan Delegasi Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia untuk jalin kerjasama Jaminan Produk Halal.

Kitakini.news - Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Indonesia. Penjajakan dilakukan melalui kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag), di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2024).

Baca Juga:

Delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González. Turut hadir Presiden INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber, dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, didampingi oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, dan Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin.

"Saya mewakili Bapak Menteri Agama menerima kunjungan Pemerintah Uruguay dalam rangka penjajakan kerja sama Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia." kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay Fernando Mattos mengatakan bahwa Pemerintah Uruguay sangat tertarik untuk menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia.

"Kami senang berada di sini, dan atas nama pemerintah Uruguay kami bermaksud untuk melakukan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua negara." kata Fernando.

"Ketertarikan kami adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan dan tradisi, khususnya tentang perkembangan terkait Jaminan Produk Halal. Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja sama dengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini akan menjadi sangat penting bagi kami. " lanjut Fernando.

Dalam hal ini pertukaran informasi tentang regulasi dan kebijakan JPH yang berlaku di Indonesia akan sangat dibutuhkan untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.

Merespon hal itu, Aqil Irham memastikan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka untuk melakukan sinergi internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan pihak manapun sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan atas asas saling menguntungkan.

"Kerjasama JPH ini penting karena berkaitan dengan kerja sama perdagangan atau ekspor impor produk halal di antara kedua negara. Terlebih mulai Oktober 2024 nanti seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal." kata Aqil Irham menerangkan.

"Dan untuk itu, maka BPJPH siap memfasilitasi dan memudahkan Uruguay dalam rangka mempersiapkan dan memproses kerja sama JPH ini." lanjut Aqil.

Lebih lanjut, Aqil juga mengatakan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, Pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholder, termasuk sinergi produk halal di tingkat global.

Saat ini, terdapat satu lembaga halal dari Uruguay (UIC Halal Certification) yang telah mengajukan permohonan akreditasi untuk dapat bekerja sama dengan BPJPH pada bulan April 2024 lalu. Akan tetapi pengajuan lembaga halal tersebut belum dapat diteruskan prosesnya pada sistem Sihalal mengingat belum memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan BPJPH.

"Kami berharap pertemuan hari ini dapat mendorong dilakukannya MoU dan proses asesmen lembaga halal di Uruguay menuju dilakukannya MRA dapat dilakukan secara lebih cepat." harap Aqil.

"Dengan demikian maka kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana dengan baik, dan diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi bagi kedua negara." pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadwal Pemulangan 32 Kloter Haji Terlambat, Kemenag: Kasihan Jamaah

Jadwal Pemulangan 32 Kloter Haji Terlambat, Kemenag: Kasihan Jamaah

DPR: Gangguan PDN Berdampak Terhambatnya Proses Sertifikasi Halal Pelaku UKM

DPR: Gangguan PDN Berdampak Terhambatnya Proses Sertifikasi Halal Pelaku UKM

Direktorat PAI Susun Panduan Pembelajaran dan Assesmen Berbasi Moderasi Beragama

Direktorat PAI Susun Panduan Pembelajaran dan Assesmen Berbasi Moderasi Beragama

Judi Online Semakin Marak, Menag Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kemenag

Judi Online Semakin Marak, Menag Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kemenag

Kemenag Komit Selaraskan RPJMN dengan Visi Misi Pemerintahan Baru Tahun 2025

Kemenag Komit Selaraskan RPJMN dengan Visi Misi Pemerintahan Baru Tahun 2025

Sebanyak 493 Calhaj Asal Padangsidimpuan Akan Berangkat Awal Juni 2024

Sebanyak 493 Calhaj Asal Padangsidimpuan Akan Berangkat Awal Juni 2024

Komentar
Berita Terbaru