Kamis, 04 Juli 2024

Irenen Yusiana Pertanyakan Kontribusi Tapera Bagi Kebutuhan Pekerja

Guruh Ismoyo - Jumat, 07 Juni 2024 17:03 WIB
Irenen Yusiana Pertanyakan Kontribusi Tapera Bagi Kebutuhan Pekerja
(Tribunnews)
Ilustrasi: Tapera

Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Irene Yusiana Roba Putri mempertanyakan kebijakan Komite BP Tapera yang dipimpin Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca Juga:

"Sebagaimana kita ketahui, Kementerian yang memimpin untuk sektor perumahan ini adalah Kementerian PUPR, apalagi Pak Menteri Basuki juga bagian dari Ketua Komite BP Tapera. Kami di Komisi V ini paling banyak ditanya masyarakat dan wartawan. Jadi bagaimana data tentang kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia? Karena selama ini saya belum menemukan hitungan data detail mengenai proyeksi kontribusi Tapera bagi kebutuhan perumahan para pekerja, baik ASN maupun pekerja swasta," beber Irenen di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Hal ini disampaikan Irene merespon kebijakan pemerintah dalam mengatasi kesenjangan angka kebutuhan rumah (Backlog) kepemilikan rumah seluruh rakyat Indonesia melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga kini terus menuai polemik dan sorotan publik.

Irenen mengungkapkan, bahwa ada dua poin yang ia tanyakan Pertama yakni hitunganGapatau kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh Tapera itu seperti apa?

"Saya mohon ada perhitungan detail dari Dirjen Perumahan misalnya untuk ASN bagaimana? untuk pekerja swasta juga bagaimana," cetusnya.

Poin kedua, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, dirinya juga mempertanyakan perihal apakah kebijakan Tapera tersebut juga berlaku wajib bagi pekerja swasta yang selama ini sedang menjalani cicilan KPR ataupun yang selama ini sudah mempunyai warisan rumah.

"Tapera gimana nih, Pak? kalau pekerja swasta yang sudah mencicil KPR-nya selama ini atau yang sudah punya warisan selama ini sudah punya rumah nggak butuh lagi perumahan apakah masih diwajibkan?," cetusnya.

Masih kata Irene, sebagai Anggota DPR, ia juga merasa seringkali kebingungan atas beberapa penjelasan dari pemerintah yang mengatakan kebijakan Tapera merupakan subsidi dari masyarakat yang mampu untuk nantinya subsidi kepada yang tidak mampu.

"Mohon maaf, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara namanya gotong-royong. Alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab dari tantangan yang masyarakat hadapi. Jadi Pak, mohon penjelasan tentang Tapera karena saya yakin di sini banyak wartawan, masyarakat juga menunggu menanti soal itu," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemberhentian Ketua KPU-RI Tak Akan Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024

Pemberhentian Ketua KPU-RI Tak Akan Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024

Muhaimin "Lempar" Kritik Pedas Terhadap Usulan Mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy

Muhaimin "Lempar" Kritik Pedas Terhadap Usulan Mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy

Johar Arifin: Jangan Bebankan UKT ke Mahasiswa, PTN Harus Cari Dana Sendiri

Johar Arifin: Jangan Bebankan UKT ke Mahasiswa, PTN Harus Cari Dana Sendiri

Barang Asal Cina Akan Dikenakan Tarif Bea Masuk 200 Persen, Darmadi: Mendag Harus Hati-Hati Dengan Rencananya

Barang Asal Cina Akan Dikenakan Tarif Bea Masuk 200 Persen, Darmadi: Mendag Harus Hati-Hati Dengan Rencananya

PDN Bermasalah, Dede Yusuf Sayangkan Hilangnya Data 800 Calon Mahasiswa Penerima KIP

PDN Bermasalah, Dede Yusuf Sayangkan Hilangnya Data 800 Calon Mahasiswa Penerima KIP

DPR: Gangguan PDN Berdampak Terhambatnya Proses Sertifikasi Halal Pelaku UKM

DPR: Gangguan PDN Berdampak Terhambatnya Proses Sertifikasi Halal Pelaku UKM

Komentar
Berita Terbaru