BKPRMI Siap Mengelola Tambang Untuk Kepentingan Ummat
Kitakini.news -Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) siap mengelola tambang untuk kepentingan ummat dan pembinaan 1 juta Guru mengaji dan ustadz/ustadzah Al Qur'an yang selama ini diberikan insentif secara mandiri oleh kader-kader BKPRMI di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Demikian dikatakan Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM kepada wartawan merespon kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024.
Said Aldi mengungkapkan bahwa sebagai organisasi masyarakat (Ormas), sejak berdirinya BKPRMI di Tanah Air, telah banyak berkiprah dengan program keummatan, pendidikan, sosial dan bahkan amal usaha.
"Sama seperti Ormas-Ormas keagamaan lainnya, BKPRMI juga telah memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dengan memberantas Buta Aksara Al Qur'an dengan mewisuda 22 juta santri Al Qur'an diseluruh Indonesia sejak tahun 1990 sampai saat ini dan selalu memberikan bantuan disetiap kegiatan sosial dan tanggap bencana, memberikan pendidikan keagamaan dan bahkan mendidik anak-anak Islam menjadi penghafal Qur'an," papar Said Aldi.
Selain itu, lanjut Said Aldi, BKPRMI juga telah banyak melahirkan kader-kadernya menjadi alim ulama, cendikiawan, pengusaha, dan juga abdi serta pejabat negara yang sampai saat ini tetap mengabdikan jiwa raga kepada bangsa, negara dan BKPRMI.
"Inilah yang menjadi keyakinan kita, bahwa BKPRMI bisa dan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM H Bahlil Lahalia dalam mengelola tambang," tutur Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia ini.
Meskipun harus diakui, tambah Said Aldi, pasca kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Ormas Keagamaan, muncul penilaian dari berbagai kalangan yang meragukan rasionalitas Ormas Keagamaan dalam melakukan analisis mendalam tentang pengelolaan tambang, karena diluar kompetensi tradisionalnya.
"Itu sah-sah saja. Siapa saja boleh memberikan penilaian. Namun setiap Ormas Keagamaan seperti BKPRMI tentunya memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai keahlian diberbagai bidang, tidak hanya bidang keagamaan saja. Itu bisa kita pastikan. Intinya, bila kebijakan ini berjalan, BKPRMI siap mengelolanya (tambang,red). Kita akan siapkan kader-kader yang ahli dibidang pertambangan dan lingkungan. Sehingga dalam pengelolaannya tidak merusak lingkungan," pungkasnya. (**)