Pungli di Batujomba Sipirok, Polisi Tangkap Seorang Pemuda
Kitakini.news - Kerap mendapat laporan adanya aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Batujomba, Jalur Lintas Sumatera Tarutung-Sipirok, petugas kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial AH, 24 tahun, diduga sebagai pelaku.
Baca Juga:
Kepolisian dari Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan AH, warga Dusun Bulupayung, Desa Luatlombang, Kecamatan Sipirok, saat aksi pungli di jalan rusak berlangsung.
"Karena masyarakat resah terkait aksi pungli yang terjadi di Jalan Lintas Batujomba," kata Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, Rabu (12/6/2024).
Petugas kepolisian setempat kata Siboro, langsung mengamankan AH di lokasi aksi pungli, berikut uang tunai Rp80 Ribu.
Usia mengamankan, Polsek Sipirok kemudian memberikan peringatan, sekaligus meminta pelaku membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kini yang bersangkutan sudah dipulangkan ke keluarganya, sekaligus mendapat pembinaan perilaku.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pungli di kawasan ini. Selain pidana, tindakan itu juga membuat orang yang melintas kawasan tersebut tidak nyaman" pungkasnya.