Kamis, 04 Juli 2024

Waspada Penipuan Kurban Online Jelang Idul Adha

Fitri - Kamis, 13 Juni 2024 22:19 WIB
Waspada Penipuan Kurban Online Jelang Idul Adha
Ilustrasi/Freepik.com
Waspadai qurban online jelang Idul Adha.
Kitakini.news - Menjelang perayaan Idul Adha, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan terkait penjualan kurban secara online.

OJK menekankan pentingnya kewaspadaan mengingat maraknya tawaran kurban online yang praktis namun rawan penipuan.

Baca Juga:

Masyarakat diminta berhati-hati dengan penawaran kurban yang memiliki harga jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa badan penyalur kurban terdaftar dan memiliki izin resmi.

Penipuan kurban online juga sering kali memiliki ciri-ciri seperti:

- Nomor rekening yang digunakan tidak sesuai dengan identitas badan penyalur kurban.

- Permintaan data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.

- Kurangnya dokumentasi foto dan video pada saat proses pemilihan, penyembelihan, dan penyaluran kurban.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) setidaknya melaporkan telah memblokir 824 entitas ilegal selama periode April hingga Mei 2024.

Hudiyanto, Ketua Sekretariat Satgas PASTI, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 654 di antaranya adalah entitas pinjaman daring (pinjol) ilegal dan 41 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri).

Selain itu, terdapat 129 tawaran investasi ilegal yang menggunakan modus peniruan atau duplikasi nama produk, situs, dan media sosial entitas berizin untuk tujuan penipuan (impersonation).

Hudiyanto menegaskan bahwa Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran terhadap entitas-entitas tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak 2017 hingga 31 Mei 2024, Satgas PASTI telah menghentikan operasi 9.888 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.366 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjol ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Untuk menghindari kerugian dan risiko penyalahgunaan data pribadi, Hudiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan pinjol ilegal maupun pinjaman pribadi yang tidak terdaftar. Tetap waspada dan pilih layanan keuangan yang terpercaya dan terdaftar secara resmi untuk melindungi diri dari penipuan.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Selidiki Istri Polisi dan Oknum TNI Pelaku Dugaan Penipuan

Polda Sumut Selidiki Istri Polisi dan Oknum TNI Pelaku Dugaan Penipuan

Modus Penipuan Baru: Cuma 'Like' dan 'Subscribe' YouTube, Dua Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Modus Penipuan Baru: Cuma 'Like' dan 'Subscribe' YouTube, Dua Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Capaian KEJAR Fantastis, KOMN Literasi Menabung Sejak Dini ke 200 Mahasiswa di Binjai

Capaian KEJAR Fantastis, KOMN Literasi Menabung Sejak Dini ke 200 Mahasiswa di Binjai

Janjikan Masuk Akpol dan SEPA PK TNI, Istri Oknum Polisi Bersama Oknum TNI Diduga Menipu IRT Rp4 M

Janjikan Masuk Akpol dan SEPA PK TNI, Istri Oknum Polisi Bersama Oknum TNI Diduga Menipu IRT Rp4 M

Bersinergi Dengan OJK, Pemko Binjai Beri Edukasi Keuangan Kepada Mahasiswa STMIK Kaputama

Bersinergi Dengan OJK, Pemko Binjai Beri Edukasi Keuangan Kepada Mahasiswa STMIK Kaputama

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Pelajar - Mahasiswa Melalui ISFO 2024

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Pelajar - Mahasiswa Melalui ISFO 2024

Komentar
Berita Terbaru