Awas Hewan Kurban di Situs Online, Jangan Tergiur Harga yang Murah
Melansir berbagai sumber, Senin (17/6/2024), hal inilah yang menjadi perhatian Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia.
Baca Juga:
"Harapannya konsumen tidak tergiur harga yang murah," kata Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari.
Dengan kata lain, semakin meningkatnya transaksi hewan kurban di platform online, harus berbanding lurus dengan peningkatan kewaspadaan konsumen.
"(Jangan) mengabaikan hal esensial seperti kesehatan serta kesesuaian syariat," kata Fitrah.
Pakar hukum tata negara ini juga tak menginginkan, maraknya transaksi jual beli daring dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.
"Jangan sampai transaksi yang meningkat ini digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan secara curang," tegas Fitrah.
Fitrah juga mengingatkan, hak dasar konsumen berupa keselamatan, kenyamanan dan keamanan harus terjamin dengan baik. Terlebih syarat-syarat berkurban juga harus terpenuhi.
"Apakah janji yang ditawarkan penyedia hewan kurban berupa hewan yang berkualitas, diproses secara syar'i dan disajikan dalam bentuk yang telah disepakati benar-benar terjadi," pungkasnya.*