Kamis, 04 Juli 2024

Dede Yusuf: Pengangkatan Guru Honorer Juga Melibatkan Beberapa Kementerian

Guruh Ismoyo - Kamis, 20 Juni 2024 14:12 WIB
Dede Yusuf: Pengangkatan Guru Honorer Juga Melibatkan Beberapa Kementerian
(SindoNews)
Ilustrasi: Seleksi Guru PPPK

Kitakini.news -Pengangkatan guru honorer tak hanya sekedar domain dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), melainkan harus melibatkan beberapa Kementerian lain, mulai dari sisi teknis perekrutan hingga anggaran.

Baca Juga:

Demikian disampaikan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dede Yusuf Macan Effendi merespon kejelasan nasib ribuan guru dengan status Prioritas 1 (P1) hasil seleksi PPPK 2021 yang belum menemukan titik terang.

Seperti diketahui, di Jawa Tengah dan Jawa Barat, proses tersebut masih menyisakan ribuan orang yang hingga saat ini disinyalir masih belum mendapatkan penempatan tugas sebagai ASN atau bahkan sekadar maju ke tahap pemberkasan.

"Perlu diketahui bahwa proses ini bukan domainnya Kementerian Pendidikan saja. Disitu ada Kemenpan-RB sebagai panitia seleksinya, lalu ada juga Kemendagri yang menawarkan kepada daerah untuk menyiapkan formasi dan ada kementerian keuangan yang menyiapkan alokasi anggarannya. Mungkin Kemendikbud lebih kepada jumlah kebutuhan dan bagaimana seleksi, asesmen dilakukan," beber Dede Yusuf di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Sebelumnya, Dede Yusuf memaparkan bahwa konsep peralihan pegawai honorer menjadi PPPK sebenarnya berawal sejak 2018. Adapun skema pengangkatan PPPK yang disepakati oleh Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemendikbud dan Kementerian lain baru dirancang ada 2020. Skema tersebut lantas menghadirkan program rekrutmen satu juta guru PPPK.

Guru yang masuk dalam prioritas satu (P1) sendiri adalah guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa meski proses program tersebut telah berjalan, Komisi X DPR RI tetap mendorong adanya afirmasi termasuk bagi mereka yang berada ambang usia tertentu.

"Dalam proses perjalanannya pun Komisi X mendorong agar terjadi afirmasi, demi afirmasi sehingga yang usianya sudah di atas 40 keatas kalau nggak salah ya bisa lolos. Lalu kemudian turun lagi 35 (tahun) banyak yang sudah lolos. Berdasarkan laporan Kemendikbud, terakhir kita kurang lebih sekitar 700 ribu lebih sudah lolos," terangnya.

Tak hanya ditingkat pusat, pemerintah daerah baik provinsi dan kota/kabupaten juga disebut memiliki andil besar dalam mengurai polemik guru dengan status P1.

Masih kata Dede Yusuf, bahwa pengajuan formasi bagi PPPK guru dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga tanpa adanya pengajuan formasi oleh pemda maka belum ada pula ruang untuk mengakomodasi para guru dengan status P1 tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber, pemerintah menargetkan akan menuntaskan rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir 2024. Rekrutmen 1 juta guru PPPK tersebut berasal dari tenaga guru non-ASN (honorer) dan THK-II yang selama ini telah mengabdi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Muhaimin "Lempar" Kritik Pedas Terhadap Usulan Mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy

Muhaimin "Lempar" Kritik Pedas Terhadap Usulan Mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy

Johar Arifin: Jangan Bebankan UKT ke Mahasiswa, PTN Harus Cari Dana Sendiri

Johar Arifin: Jangan Bebankan UKT ke Mahasiswa, PTN Harus Cari Dana Sendiri

Barang Asal Cina Akan Dikenakan Tarif Bea Masuk 200 Persen, Darmadi: Mendag Harus Hati-Hati Dengan Rencananya

Barang Asal Cina Akan Dikenakan Tarif Bea Masuk 200 Persen, Darmadi: Mendag Harus Hati-Hati Dengan Rencananya

PDN Bermasalah, Dede Yusuf Sayangkan Hilangnya Data 800 Calon Mahasiswa Penerima KIP

PDN Bermasalah, Dede Yusuf Sayangkan Hilangnya Data 800 Calon Mahasiswa Penerima KIP

DPR: Gangguan PDN Berdampak Terhambatnya Proses Sertifikasi Halal Pelaku UKM

DPR: Gangguan PDN Berdampak Terhambatnya Proses Sertifikasi Halal Pelaku UKM

Ahmad Sahroni Desak APH Periksa Dana Pemeliharaan PDN Rp700 M

Ahmad Sahroni Desak APH Periksa Dana Pemeliharaan PDN Rp700 M

Komentar
Berita Terbaru