Kamis, 04 Juli 2024

Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam Dalam Koper Bagasi Pesawat

Guruh Ismoyo - Jumat, 21 Juni 2024 20:57 WIB
Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam Dalam Koper Bagasi Pesawat
(Istimewa)
Ilustrasi: Pengecekan Air Zamzam yang dibawa Jemaah Haji Indonesia saat pulang ke Tanah Air.

Kitakini.news - Jemaah Haji Indonesia diimbau agar jangan membawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Larangan ini menyesuaikan aturan penerbangan Maskapai Garuda.

Baca Juga:

Kepala Daker Bandara Abdillah mengatakan, pihaknya meminta jemaah agar mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan dan berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.

"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," imbuh Abdillah di Makkah seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Jumat (21/6/2024).

Abdillah menjelaskan, bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Jemaah hanya boleh membawa dua tas.

"Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas Kabin dengan berat 7 Kilogram beserta tas selempang kecil berisi Paspor dan dokumen penting. Kemudian tas bagasi berat 32 Kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas," bebernya.

Masih kata Abdillah, jemaah juga tidak diperbolehkan membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.

"Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan Check In naik pesawat," jelasnya.

Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid yang mengatakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper.

Jika terbukti membawa, lanjut Subhan, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu Riyal atau setara Rp25 Juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.

"Mengacu pada GACA Authority KSA, air Zamzam ukuran apapun dan kemasan apapun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi. Sedangkan jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dimulai, Jumat (21/6/2024) Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bacalon Wakil Walikota Rudy Hermanto Ajak 5 Partai Non Seat Bangun Medan

Bacalon Wakil Walikota Rudy Hermanto Ajak 5 Partai Non Seat Bangun Medan

Kloter Pertama Jemaah Haji Riau Tiba di Pekanbaru

Kloter Pertama Jemaah Haji Riau Tiba di Pekanbaru

Timwas Haji DPR-RI Temui Jemaah Haji Plus Ditipu Biro

Timwas Haji DPR-RI Temui Jemaah Haji Plus Ditipu Biro

Tahun 2025, Indonesia Mendapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji

Tahun 2025, Indonesia Mendapat Kuota 221 Ribu Jemaah Haji

Idul Adha Tahun Ini, Pemko Sidimpuan dan Jajaran Tak Sembelih Hewan Kurban

Idul Adha Tahun Ini, Pemko Sidimpuan dan Jajaran Tak Sembelih Hewan Kurban

Kloter Calhaj Terakhir dari Sumut Telah Berangkat, 6 Gagal, 2 Meninggal di Mekah

Kloter Calhaj Terakhir dari Sumut Telah Berangkat, 6 Gagal, 2 Meninggal di Mekah

Komentar
Berita Terbaru