Sutarto Terima Dua Naskah Akademik Dua Ranperda Inisiatif DPRD Sumut
Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Sutarto menerima dua naskah akademik, dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), di ruang kerjanya, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga:
Masing-masing kedua Ranperda itu yakni, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan perhutanan sosial.
Kepada awak media, Sutarto menjelaskan kedua Ranperda merupakan inisiatif DPRD Sumut dan dibutuhkan keberadaannya.
"Kita harapkan kedua Ranperda ini nantinya, mampunya memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumut. Kita (Pimpinan DPRD Sumut) akan meneruskan naskah akademik ini ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk kemudian dibahas," katanya di Medan, Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut Sutarto mengatakan, Perda perlindungan konsumen diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang baik di Sumatera Utara.
"Juga menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen dan pelaku usaha dalam memberikan kewajibannya," katanya.
Kemudian, lewat Perda Perhutanan Sosial, pengelolaan hutan dilakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
"Tentunya dengan pemanfaatan hutan dengan cara yang ramah lingkungan," pungkasnya. (**)