Hendra DS : Pengawasan Ketat Maksimalkan Parkir Gratis di Medan
Kitakini.news - Kebijakan Dinas Perhubungan Kota Medan menggratiskan parkir manual di luar wilayah E-Parking mendapat dukungan. Namun, untuk memaksimalkan ketentuan itu perlu pengawasan yang ketat.
Baca Juga:
"Kalau tidak ada pengawasan, kita kuatir terjadi bentrok antara pemilik kendaraan dengan Jukir yang tetap meminta uang parkir," ujar anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS, Rabu (3/4/2024).
Kita minta ada yang melakukan pengawasan agar benar benar tidak ada lagi kutipan parkir di lokasi non e-parking. Seperti di kawasan Jalan Kartini, di warkop-warkop, sekitaran Jalan MT Haryono di depan Plaza Medan Mall dan lokasi-lokasi lainnya di pinggiran kota.
Menurut Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, pengawasan berlakunya penggratisan retribusi parkir ini sangat diperlukan. Karena apakah para Jukir memahami soal peraturan tersebut dan keberadaan Jukir yang lebih besar jumlahnya di lokasi-lokasi non e-parking.
"Kita ketahui, dimana-mana Jukir itu selalu ada. Bahkan di depan rumah makan, apotik dan kafe-kafe, pemilik kendaraan dimintai biaya parkir. Bagaimana pengawasannya ini. Kalau perlu polisi bisa tangkap langsung jukir liar yang masih tetap meminta retribusi parkir di lokasi non e-parking," tegas Hendra DS.
Kebijakan yang sudah sangat baik dilakukan Dishub Kota Medan ini, lanjut Hendra DS, haruslah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.
"Jangan pula nanti di lapangan prakteknya sama saja ada "permainan" antara jukir dan Dishub," ujarnya.
Diketahui penggratisan parkir tepi jalan secara konvensional (non e-Parking) tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan Pemko Medan banyak melihat terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sistem pengutipan retribusi parkir tepi jalan secara konvensional.