Kunker Ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Sutarto Bahas Perda Kemajuan Kebudayaan Daerah
Kitakini.news - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Sutarto mengunjungi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (24/6/2021).
Baca Juga:
Sutarto menyampaikan, saat ini DPRD Sumut tengah concern dalam menghasilkan Perda Pemajuan Kebudayaan. Proses Ranperda tersebut telah pada tahap sosialisasi ke masyarakat.
"Nantinya aspirasi masyarakat disampaikan melalui kegiatan sosialiasi tersebut. Ranperda ini juga sudah melalui harmonisasi dan sinkronisasi dalam peraturan perundang-undangan, melalui Badan Pembentukan Perda," ujarnya.
Masih kata Sutarto, saat ini DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan percepatan perda pelestarian Budaya Betawi.
Kendati memiliki perbedaan sosio kultural, dengan kondisi Sumatera Utara, menurut Sutarto kunjungan itu memperkaya dan mendorong percepatan pengesahan perda itu.
"Kita banyak membahas tentang pemajuan kebudayaan daerah dari segi sumber daya manusia, lembaga kebudayaan dan objek pemajuan kebudayaan," tambahnya.
Sutarto berharap, dengan disahkannya perda pemajuan kebudayaan daerah, semakin meningkatkan traffic kunjungan wisatawan baik domestik dan mancanegara.
"Sehingga makin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kita di sektor pariwisata serta income bagi pelaku wisata dan UMKM," jelasnya.
Senada dengan Sutarto, Perwakilan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Arista Nurbaya mengatakan, pihaknya mengapresiasi kunjungan tersebut.
Arista mengatakan, secara rutin Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terus melakukan kegiataan yang menyelenggarakan kegiatan seni budaya berjenjang dari tingkat Kota Administrasi sampai dengan tingkat Provinsi sebagai bentuk implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan.
"Seperti Festival Teater Jakarta, Apresiasi Seni Pelajar, Lomba Seni Nuansa Religi, dan Festival Bedug," ucapnya.
Selain itu, lanjut Arista dalam rangka pembinaan kesenian ada beberapa program yang dilakukan antara lain pelatihan seni budaya di ruang publik, RPTRA, dan lainnya.
"Kita juga memberikan apresiasi terhadap pelaku seni budaya yaitu pergelaran kesenian terpilih dan pergelaran kesenian berbasis komunitas dengan harapan pelaku seni budaya dapat terus menghasilkan karya yang bekelanjutan," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Kota Jakarta yang pada 22 Juni 2024 genap berusia 497 tahun dengan berjuta pesona, juga harus memprioritaskan upaya pemajuan kebudayaan dalam agenda pembangunan.
"Karena, pemajuan kebudayaan bisa menjadi bekal menjawab berbagai tantangan di masa depan, seperti krisis iklim, krisis pangan, krisis ekologi maupun krisis ekonomi," tandasnya. (**)