Minggu, 30 Juni 2024

Agung ke Bareskrim, Kapolri Tunjuk Wishnu jadi Kapolda Sumut

M Iqbal - Kamis, 27 Juni 2024 00:09 WIB
Agung ke Bareskrim, Kapolri Tunjuk Wishnu jadi Kapolda Sumut
Teks foto : Brigjen Pol Whisnu Hermawan, yang bakal menjadi Kapolda Sumut yang baru, mengganti posisi Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi yang dimutasi ke Bareskrim Polri. (Tangkapan layar video)

Kitakini.news - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk nama Brigjen Whisnu Hermawan menjadi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang baru, menggantikan Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

Baca Juga:

Keputusan mutasi tersebut sebagaimana dalam Surat Telegram nomor ST/1236/VI/KEP./2024, ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Brigjen Whisnu sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kapolri memutasi Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Kapolda Sumut yang lama, sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri, sekaligus persiapan penugasan luar struktur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut di 'Police Talk' : Supaya Masyarakat Dapat Informasi dan Terhibur

Kapolda Sumut di 'Police Talk' : Supaya Masyarakat Dapat Informasi dan Terhibur

Kelola Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Kapolda Sumut: Salumpat Saindege!

Kelola Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Kapolda Sumut: Salumpat Saindege!

AKBP Yasir Dampingi Wakapolda Sumut Kunjungan ke Angkola Barat Tapsel

AKBP Yasir Dampingi Wakapolda Sumut Kunjungan ke Angkola Barat Tapsel

Kapolda Sumut: Pengamanan Berbasis Teknologi Event F1 Powerboat Terus Ditingkatkan

Kapolda Sumut: Pengamanan Berbasis Teknologi Event F1 Powerboat Terus Ditingkatkan

Kapolres Belawan dan Wakapoldasu Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas dan Pemilu 2024

Kapolres Belawan dan Wakapoldasu Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas dan Pemilu 2024

Kapoldasu: Tercatat 45.413 Kasus Terjadi dan Dalam Waktu Tiap 8 Menit

Kapoldasu: Tercatat 45.413 Kasus Terjadi dan Dalam Waktu Tiap 8 Menit

Komentar
Berita Terbaru