Selasa, 02 Juli 2024

Direktorat PAI Susun Panduan Pembelajaran dan Assesmen Berbasi Moderasi Beragama

Guruh Ismoyo - Sabtu, 29 Juni 2024 01:03 WIB
Direktorat PAI Susun Panduan Pembelajaran dan Assesmen Berbasi Moderasi Beragama
(Istimewa)
Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir

Kitakini.news - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menyusun Panduan Pembelajaran dan Assesmen PAI berbasis Moderasi Beragama. Penyusunan ini berlangsung di Bandung, 26-28 Juni 2024. Hal ini dilakukan seiring telah ditetapkannya Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional.

Baca Juga:

Penyusunan Panduan Pembelajaran dan Asesmen ini didukung oleh terbitnya Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendiidkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendiidkan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

Panduan Pembelajaran dan Asesmen yang diterbitkan Kemendikbudristek masih bersifat umum. Tidak ditemukan pembahasan yang spesifik terkait PAI. Untuk itu, Direktorat PAI berinisiatif untuk menyusun panduan pembelajaran.

"Guru-guru PAI sangat membutuhkan panduan tersebut sebagai bahan acuan dalam pembelajaran. Panduan ini berisi prinsip-prinsip pembelajaran, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pengelolaan dan pelaporan, serta refleksi dan tindak lanjut pembelajaran dan assesmen," jelas Direktur PAI M. Munir melansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Jumat (28/6/2024).

Menurut M. Munir, panduan ini sangat dibutuhkan dan bertujuan, antara lain memberikan gambaran dan petunjuk bagi guru PAI dalam melakukan proses pembelajaran mulai dari perencanaan hingga asesmen berdasarkan rumusan Capaian Pembelajaran (CP) yang terbaru dalam Kurikulum Merdeka.

Munir menegaskan bahwa Panduan Pembelajaran dan Asesmen PAI berbasis Moderasi Beragama harus terwujud. Ini merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda karena bersifat mendesak menghadapi tahun ajaran baru pada bulan Juli 2024.

Penyusunan Panduan ini melibatkan unsur dari Guru PAI, Pengawas PAI serta Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Direktorat Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama.

"Panduan pembelajaran dan Assesmen merupakan sebuah dokumen yang sangat prinsip, strategis dan juga memuat contoh-contoh yang konkrit dan jelas, sehingga guru PAI tidak ragu lagi menjadikan Panduan sebagai pedoman dalam proses pembelajaran dan evaluasi pembelajaran," tambahnya.

Munir berharap agar peserta kegiatan ini dapat menyusun panduan dengan baik dan fokus pada pengamalan siswa dalam kegiatan sehari-hari.

Munir juga mengingatkan bahwa implementasi Pendidikan Agama Islam di sekolah ini diharapkan bisa membentuk sikap dan karakter siswa dan siswi sekolah yang berakhlakul karimah.

"Panduan ini akan menjadi pelengkap dari Buku Teks Utama PAI dan Budi Pekerti yang sedang dalam proses finalisasi," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadwal Pemulangan 32 Kloter Haji Terlambat, Kemenag: Kasihan Jamaah

Jadwal Pemulangan 32 Kloter Haji Terlambat, Kemenag: Kasihan Jamaah

DPR: Gangguan PDN Berdampak Terhambatnya Proses Sertifikasi Halal Pelaku UKM

DPR: Gangguan PDN Berdampak Terhambatnya Proses Sertifikasi Halal Pelaku UKM

Judi Online Semakin Marak, Menag Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kemenag

Judi Online Semakin Marak, Menag Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kemenag

Dinyatakan Pailit Meski Mengaku Tak Punya Utang

Dinyatakan Pailit Meski Mengaku Tak Punya Utang

KPAI, Pemko Medan dan Deli Serdang Bersinergi Atasi Tingginya Angka Anak Putus Sekolah di Wilayah Itu

KPAI, Pemko Medan dan Deli Serdang Bersinergi Atasi Tingginya Angka Anak Putus Sekolah di Wilayah Itu

Uruguay Jajaki Kerjasama Jaminan Produk Halal Dengan Indonesia

Uruguay Jajaki Kerjasama Jaminan Produk Halal Dengan Indonesia

Komentar
Berita Terbaru