Data Nasional Diretas, Anggota Komisi I DPR-RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
Kitakini.news -Pemerintah Republik Indonesia diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus terkait polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN). Hal ini diperlukan untuk menyelesaikan persoalan PDN yang belum kunjung selesai sejak, Kamis (20/6/2024) lalu hingga kini.
Baca Juga:
"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," ketus Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR-RI), Sukamta di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Sabtu (29/6/2024).
Menurut Sukamta, peretasan data nasional merupakan persoalan yang sangat serius dan diharapkan pemerintah bersama Anggota Komisi I DPR-RI menyetujui usulan tersebut. Terlebih, masa kerja anggota DPR pada periode ini sudah tinggal hitungan bulan.
"Kalau perlu nanti Komisi I sebagai (tanda sebelum)Say Good Bye, dari periode ini, masih ada beberapa bulan lagi, kita buat Pansus (Panitia Khusus). Pansus khusus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat, sangat, sangat serius sekali, soal keamanan nasional," imbuhnya.
Terkait pembentukan Satgas, Sukamta melihat satuan itu harus diisi tidak hanya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. Namun juga perlu diisi oleh para profesional hingga ahli keamanan siber.
"Unsurnya jangan Kominfo dan BSSN saja. Tapi ada profesional, akademisi, orang yang ahlicyber security, yang juga ahli untuk membenahi tata kelola dan infrastruktur PDN-nya," terangnya.
Sebagai informasi, sudah sepekan PDN belum pulih dari mengalami serangan siber dengan "Ransomware" yang terjadi Kamis (20/6/2024). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat lebih dari 200 data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas. (**)