Selasa, 02 Juli 2024

DPR: Gangguan PDN Berdampak Terhambatnya Proses Sertifikasi Halal Pelaku UKM

Guruh Ismoyo - Minggu, 30 Juni 2024 21:03 WIB
DPR: Gangguan PDN Berdampak Terhambatnya Proses Sertifikasi Halal Pelaku UKM
(Istimewa)
Ilustrasi: Toko yang telah mengurus Sertifikat Halal

Kitakini.news - Gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) dinilai berdampak dengan terhambatnya proses Sertifikasi Halal pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM). Hal ini terungkap menyusul adanya aduan pelaku usaha yang mengeluhkan masalah pada portal SiHalal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag).

Baca Juga:

"Mereka mengeluhkan data atau dokumen pengajuan tidak bisa dimasukan ke portal sistem SiHalal sejak beberapa hari terakhir. Nasib mereka terkatung-katung karena proses pengajuan sertifikat mereka terhambat akibat lumpuhnya server PDN yang digunakan oleh Kementerian Agama (Kemenag)," ujar Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Wisnu Wijaya di Jakarta melansir dari laman resmi dpr.go.id, Minggu (30/6/2024).

Menurut Wisnu, terhambatnya proses input data pengajuan Sertifikat Halal di portal Ptsp.halal.go.id yang dikelola oleh BPJPH Kemenag membuat resah pelaku usaha.

"Dampak dari berlarutnya masalahServeryangDownini adalah menimbulkan keengganan bagi pelaku usaha karena merasa frustasi akibat sulitnya memproses ajuan Sertifikat Halal mereka. Seharusnya BPJPH bisa menyediakan alternatif untuk menjaga ketenangan dan kepercayaan masyarakat di tengah tingginya kesadaran pelaku usaha atas pentingnya produk halal," bebernya.

Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, pada dasarnya pihaknya mendukung kebijakan transformasi digital BPJPH guna mendukung pertumbuhan sektor halal Indonesia yang inklusif dan memudahkan pelaku usaha.

"Di dalam rencana kerja di tahun 2025, mereka menyebut akan melakukan pengembangan SiHalal berbasis AI dan Blockchain serta layanan konsultasi berbasis digital melaluiOmni Communication Assistance.Untuk itu, saya berharap hal tersebut juga ditunjang dengan penyediaan sistem dan perangkat keamanan digital yang memadai. Mulai dari penyiapan talenta SDM digital sampai kesiapan infrastruktur digitalnya," paparnya.

Masih kata Wisnu, pengembangan sistem teknologi dan informasi oleh BPJPH harus menjadi perhatian serius untuk mendorong tercapainya realisasi satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro di tahun 2024.

"Per 8 Mei 2024, masih terdapat 3,1 juta UMK yang telah memiliki NIB, namun belum memiliki sertifikat halal. Pertanyaanya adalah, bagaimana bisa meng-coverkebutuhan yang tinggi tersebut jika tidak ditopang dengan kesiapan infrastruktur digital yang memadai?," tukasnya.

Wisnu juga mendorong Kemenag untuk mempertimbangkan penyusunan regulasi terkait dengan mitigasi digital secara mandiri yang tidak selalu bergantung pada kebijakan PDN, khususnya dalam hal prosesBack Updata berkala,Maintenance, dan tata kelola data.

"Selain itu, perlu ada inisiatif untuk mengoptimalkan layanan secara manual selagi layanan daring masih terkendala dengan memaksimalkan peran Halal Center yang berafiliasi dengan BPJPH yang telah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia untuk membantu proses pengajuan sertifikasi halal para pelaku usaha. Posko darurat ini penting untuk mengurangi terjadinya penumpukan di akhir sehingga membuat proses sertifikasi halal menjadi semakin berlarut. Maka, perlu disosialisasikan secara masif dari sekarang," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Barang Asal Cina Akan Dikenakan Tarif Bea Masuk 200 Persen, Darmadi: Mendag Harus Hati-Hati Dengan Rencananya

Barang Asal Cina Akan Dikenakan Tarif Bea Masuk 200 Persen, Darmadi: Mendag Harus Hati-Hati Dengan Rencananya

PDN Bermasalah, Dede Yusuf Sayangkan Hilangnya Data 800 Calon Mahasiswa Penerima KIP

PDN Bermasalah, Dede Yusuf Sayangkan Hilangnya Data 800 Calon Mahasiswa Penerima KIP

Jadwal Pemulangan 32 Kloter Haji Terlambat, Kemenag: Kasihan Jamaah

Jadwal Pemulangan 32 Kloter Haji Terlambat, Kemenag: Kasihan Jamaah

Ahmad Sahroni Desak APH Periksa Dana Pemeliharaan PDN Rp700 M

Ahmad Sahroni Desak APH Periksa Dana Pemeliharaan PDN Rp700 M

Data Nasional Diretas, Anggota Komisi I DPR-RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Data Nasional Diretas, Anggota Komisi I DPR-RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Direktorat PAI Susun Panduan Pembelajaran dan Assesmen Berbasi Moderasi Beragama

Direktorat PAI Susun Panduan Pembelajaran dan Assesmen Berbasi Moderasi Beragama

Komentar
Berita Terbaru